Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Pendidikan
SDN 97 Gunakan Dana BOS Secara Optimal, Kepsek: Mensiasati Agar Cukup Ada Dana Kegiatan Kita Ciutkan
Selasa, 06 Desember 2022 - 12:18:01 WIB
Kepala Sekolah Dasar Negeri 97 Darwati

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah kerap menjadi sorotan segelintir pihak.

Akibatnya, ada juga pihak sekolah merasa terganggu, kadang karena miss komunikasi terkait penggunaan dana BOS ini di sekolah mereka.

Namun, salah satu sekolah dasar yang sempat ditulusuri terkait penggunaan dana BOS, yakni SDN 97 Jalan Mangkubumi Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai sudah berupaya menggunakan dana BOS untuk menunjang kegiatan belajar di sekolah tersebut sesuai aturan yang ada.

Kepala Sekolah SDN 97 Darwati dikonfirmasi di sela-sela pemantauan pelaksanaan ujian Senin, (5/12/2022), menjawab wartawan beberapa hal terkait penggunaan dana BOS dan program di sekolahnya.

Menurut Darwati, penggunaan dana BOS tersebut di sekolahnya sudah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

Darwati menjelaskan, realisasi penggunakaan dana BOS untuk tahun 2022 adalah 302.400.000. Namun lebih dari 50% digunakan untuk pembayaran honor komite. Sisanya digunakan untuk pengembangan mutu sekolah meliputi 8 standar yang sesuai dengan juknis penggunaan dana BOS. Jumlah tenaga honorer di sekolah itu ada 15 orang dikarenakan dalam tahun ini saja ada 5 orang guru yang pensiun.

"Kami sudah melaporkan ke pihak terkait mengenai kekurangan guru PNS ini. Mudah-midahan secepatnya sekolah kami bisa mendapatkan guru PNS atau PPPK sehingga sekolah kami bisa terbantu," katanya.

Darwati menambahkan, untuk mensiasati kekurangan dana BOS, namun pembelajaran ataupun opersional sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya, maka pihak sekolah menciutkan atau merasionalisasi dengan mengurangi anggaran kegiatan lain yang tidak vital.

"Intinya penggunaan dana BOS disesuaikan dengan juknis yang ada, yang berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan," katanya.

Untuk satuan biaya dana BOS juga sama seperti yang disalurkan tahun lalu. Yakni bervariasi sesuai karakteristik dan kebutuhan antar daerah.

Kebijakan BOS Sekolah Dasar Tahun 2022 juga disebutkan satuan biaya per peserta didik per tahun.

Satuan biayanya berbeda antar daerah dan dihitung berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IDP) tiap wilayah kabupaten/kota.

Khusus untuk jenjang SD, rentang nilai satuan biaya peserta didik per tahun yang paling rendah adalah Rp900.000 dan satuan biaya per peserta didik per tahun paling tinggi adalah Rp1.960.000.

Pada 2022 ini, berdasarkan Permendikbudristek No 2/2022 BOS terbagi atas BOS Reguler dan BOS kinerja. BOS Reguler untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

"Jadi, memang ada keterbatasan dana, itulah mungkin ada sekolah mensiasati dengan subsidi silang bagi wali murid yang mampu, dan kita disini menghindari hal itu jika pihak wali murid dan komite tidak setuju, "katanya.

Memang tambah Darwati, jika operasional sekolah bergantung semata pada dana BOS, tidak banyak yang bisa diperbuat untuk tetap sekolah akan lebih maju. Maka kami juga berharap uluran tangan dari wali murid atau komite sekolah agar saling bahu-membahu untuk kemajuan sekolah kita ini, memang  banyak dikritik kalau memungut dana," beber Darwati yang sudah lebih kurang delapan tahun jadi kepala sekolah di beberapa SDN.

Penerapan Program Belajar Merdeka

Di tengah keterbatasan dana BOS, tampa mengurangi kegiatan, SDN 97 tetap komit bagaimana mutu sekolah terangkat,  termasuk bagaimana penerpan program "Belajar Merdeka" dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud Ristek).

"Selama ini kegiatan belajar mengajar dan berbagai kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Guru Penggerak SDN 97 Azimaryeni, S.Pd didampingi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Siti Zubaidah mengatakan, menyambung dari keterangan kepala sekolah, pokok di dalam kurikulum "Merdeka Belajar" tetap diaplikasikan dalam proses belajar mengajar.

Misalnya 6 profil pelajar Pancasila diantaranya;  Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nerakhlak mulia, Berkbhinnekaan global, gotong royong, mandiri, kreatif dan bernalar kritis.

"Semua itu dimasukkan dalam proses pembelajaran dan dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan di SDN 97," katanya.

Lanjut Yeni, ada program sangat mengesankan dan manfaatnya sangat dirasakan siswa, utamanya siswa kurang mampu, yakni program infak berbagi segenggam beras.

Ini mendidik seluruh siswa agar bisa membiasakan dirinya untuk saling berbagi sesama untuk penanaman karakternya juga.

"Siswa kurang mampu mendapat masing-masing 4,5 kg. Mereka mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ini tidak membeda-bedakan agama siswa, bagi yang kurang mampu tetap dapat," kata Yeni.

Selain itu juga dibidang Imtaq juga, adanya kebijakan shalat zuhur berjamaah setiap jam pulang sekolah untuk kelas 3, 4, 5 dan 6. Kemudian berbagai lomba.

"Seperti kemarin, kita adakan lomba menghias nasi goreng bersama konite sekolah oleh sempena hari guru nasional (HGN).

Juga ada lomba penampilan bakat saat memperingati hari pahlawan dan memperingati 1 Muharram.

SDN 97 Termasuk Sekolah Tercepat Beri Laporan

Sementara itu, Pengawas Sekolah dari Dinas Pendidikan Pekanbaru Ahmad Zamri, S.Pd yang ditemui di sela-sela monitoring atau pengawasan menyampaikan,     bahwa SDN 97 ini sekolah cepat melakukan laporan kegiatan pendampingan, misanya rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data. "Dari sekian binaan,  SDN 97 yang lebih duluan selesai laporan-laporannya," pungks Zamri.

Tidak Ada yang Salah

Ketua Kelompok Kepala Sekolah SD (K3S) se Pekanbaru Gimin S.Pdi mengatakan, di tengah keterbatasan dana BOS untuk memajukan sekolah dalam berbagai kegiatan, kebijakan pihak sekolah selalu berkomunikasi dengan pihak komite dan wali murid untuk menggalang dana yang sama sekali tidak memaksa, tidak mematok, tujuan jelas, tidak menimbulkan keresahan bagi wali murid dan ada pertanggungjawaban. Dana tersebut ada peruntukannya, kegunaan dan manfaatnya juga untuk murid.

"Cuma, dari semua yang dilakukan di atas, ada rasa keresahan dan ketakutan dari pihak sekolah karena ada yang menganggap hal itu peraktek pungli. Bahkan sampai ada kritikan dan masuk media. Padahal itu hasil dari musyawarah mufakat melalui lomite dan wali murid," pungkasnya. (tim)



 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat