Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Internasional
Raja Malaysia Tunjuk Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri

Internasional - - Kamis, 24/11/2022 - 15:34:56 WIB

SULUHRIAU, Kuala Lumpur- Raja Malaysia menunjuk Pemimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri.

Penunjukan ini karena pemilu yang digelar pada 19 November mengalami kebuntuan politik.

Anwar Ibrahim akan dilantik pada Kamis (24/11/2022) sore waktu setempat. Dengan demikian, ia akan menjadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia selanjutnya.

Seperti dilansir The Star dan Malay Mail, Kamis (24/11/2022), Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui penunjukan tersebut.

"Setelah mempertimbangkan pandangan-pandangan Yang Mulia Penguasai Melayu, Yang Mulia telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia," demikian pernyataan Istana Negara Malaysia.

Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.

Anwar, yang merupakan politikus veteran Malaysia, akan menjalani pelantikan sebagai PM pada pukul 17.00 waktu setempat di hadapan Sultan Abdullah.

Penunjukan Anwar sebagai PM ke-10 Malaysia ini diumumkan setelah Sultan Abdullah menggelar sidang dengan raja-raja Melayu atau para raja dari sembilan negara bagian Malaysia untuk memecah kebuntuan politik.

Kebuntuan itu dipicu oleh hasil pemilu 19 November yang tidak memberikan suara mayoritas mutlak kepada salah satu partai atau koalisi politik, atau yang berujung parlemen gantung.

Koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin Anwar, meraup 82 kursi parlemen, sedangkan koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin mantan PM Muhyiddin Yassin meraup 73 kursi parlemen.

Dalam posisi itu, kedua koalisi berada dalam posisi teratas, namun masih harus membentuk aliansi dengan partai atau koalisi lainnya untuk bisa mencapai ambang batas 112 kursi--dari total 222 kursi parlemen--yang dibutuhkan untuk bisa membentuk pemerintahan baru dan menunjuk PM Malaysia selanjutnya. (dtc,jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved