Kursi DPRD Pekanbaru Bertambah Menjadi 50, Ketua KPU: DPT dan Beban Kerja Tantangan Pemilu 2024
Rabu, 16 November 2022 - 06:29:01 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pada pemilu 2024 ada beberapa hal yang menjadi tantangan bagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Tantangan tersebut antaran lain soal pendaftaran pemilih, mulai dari DPS hingga DPT. Kemudian juga beban kerja yang sangat tinggi.
Disamping bertambahnya jumlah penduduk yang diiringi dengan penambahan kursi di DPRD Kota Pekanbaru, pemilihan terjadi dua kali dalam tahun 2024."
Jadi ini merupakan tantangan bagi kita, sebab itu perlu dukung media dan semua pihak untuk mensukseskan mulai tahapan pemilu ini," ujar Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercianto dalam Coffe Night yang digelar KPU bertajuk "Bersama Media Dalam Rangka Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024", Selasa (15/11/2022) malam.
Dikatakan, pertambahan jumlah kursi DPRD tersebut dari 45 menjadi 50 kursi dengan kondisi jumlah penduduk Pekanbaru meningkat menjadi 1.085.246 jiwa.
Kini kata Anton bagaimana tantangan itu terus diupayakan diatasi. Saat ini tahapan verifikasi faktual parpol peserta pemilu. Tahapan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Tahapan ini sudah mulai Oktober 2022 lalu.
Kemudian, tahapan pencalonan anggota DPD RI akan dilaksanakan pada 6 Desember 2022 mendatang. Untuk DPR, DPRD provinsi dan kota akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang. Sedangkan proses tahapan kepala daerah yang dimulai di awal tahun 2024.
Atas beban kerja yang meningkat dengan pemilu serentak, salah satu sistem yang akan membantu KPU adalah "Sirekab".
Karena pada pemilu 2024, logistik bertambah. Jumlah pemilih dan jumlah TPS bertambah menjadi 2.772 TPS.
Atasi Kerwananan
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Pekanbaru, Yasrib Yacoub Tambusai menambahkan, media massa memiliki peran penting melalui reportase dan investigasi dalam mengatasi kerawanan pemilu dan masalah data pemilih.
Sebab itu, pada pemilu 2024 mendatang, media hendaknya mendorong pemerintah dan stake holder terkait wilayah di perbatasan.
Misalnya, di Pekanbaru, ada di dua wilayah kecamatan, penduduknya tinggal di wilayah Kampar, KTPnya di Pekanbaru, seperti Desa Tanah Merah di perbatasan Kecamatan Bukit Raya dan di wilayah Kecamatan Tuah Madani.
"Kita bicara dengan pihak camat, ada sekitar 1000 warga yang berpotensi sebagai pemilih, namun tempat tinggal dan KTP berbeda, ini bisa menjadi kerawanan pemilu 2024," ujarnya.
Menyelesaikan hal itu, tidak hanya bisa Bawaslu, ini perlu ada peran
Pemerintah Provinsi Riau perlu menjembatani antara pemerintah Kota Pekanbaru dan pemerintah Kabupaten Kampar. Tetapi perlu dorongan agar ini bisa diselesaikan secara sistemik.
"Termasuk soal pentarlih, parpol di di dalam ada caleg juga perlu berperan aktif, jangan setelah keluar DPS, lalu mengadu warga di dapilnya tak masuk daftar. Jadi mari bersinergi," pungkasnya. (sr2)
Komentar Anda :