Razia Parkir di Pekanbaru, Amankan Jukir Liar, Derek Pikap hingga Gembosi Puluhan Mobil
Rabu, 02 November 2022 - 22:35:06 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru menggelar razia parkir di Pekanbaru, Rabu, (2/11/2022).
Dari razia ini, petugas Dishub melakukan beberapa tindakan da penertiban. Petugas mengamankan seorang juru parkir (jukir) liar di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Terkait jukir tersebut kedapatan memungut bayaran kepada pemilik kendaraan di kawasan larangan parkir.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar di lapangan menjelaskan, razia tertib parkir yang digelar di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Jalan Hang Tuah. Ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang parkir di sembarang tempat.
"Jukir liar kita bawa langsung ke Polresta Pekanbaru. Karena memang sudah disampaikan, jika Jukir liar ini akan kami serahkan langsung ke Polresta untuk diberi tindakan yang sesuai aturan berlaku," ujar Radinal Munandar, Rabu (2/11/2022).
Ia mengatakan untuk Jukir ini, nantinya akan diberikan arahan.
"Jadi akan diberi arahan nanti, itu jika ingin menjadi Jukir, silahkan datang ke Dinas Perhubungan untuk dicarikan titiknya. Tapi terlebih dahulu akan kita serahkan ke Polresta Pekanbaru," katanya.
Selain itu Radinal mengatakan, penderekan satu unit Pikap yang berada di Jalan Hang Tuah tepatnya di samping gedung Telkomsel. Kendaraan ini akan dibawa ke tempat yang telah ditentukan.
"Sesuai arahan Kapolri, kan memang tidak boleh lagi namanya tilang manual, tapi tilang ETLE. Tetapi karena ini kegiatan dari Dinas Perhubungan, maka nanti akan menyesuaikan dengan sanksi administrasi saja. Tidak denda ya, karena kami masih menyesuaikan dengan Juknis yang sedang kami susun," katannya.
"Selain mengamankan Jukir liar dan menderek satu unit pikap, kami juga melakukan penggembosan sekitar 25 kendaraan," tambahnya.
Lanjut Radinal, kegiatan razia tertib parkir ini nantinya akan digelar rutin setiap bulannya. Pihaknya akan membagi harinya sesuai dengan laporan dari masyarakat yang tidak nyaman berlalu lintas karena parkir liar ini.
"Terkait razia ini kami juga sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada masyarakat bahwa ada titik-titik yang tidak diperbolehkan untuk parkir. Tetapi karena masih ada saja yang parkir di tempat-tempat yang dilarang, maka kami berikan tindakan tegas. Jadi kita sudah sosialisasikan," katamya. (src,nan)
Komentar Anda :