Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
BNN RI-Riau Grebek Warung Pempek Diketahui Produksi Ribuan Ekstasi, 2 Pelaku Ditangkap
Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:30:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Provinsi Riau menggerebek warung empek-empek memproduksi narkotika jenis ekstasi berbagai merek, di warung Empek-empek Cut Put, Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Dalam penggrebekan ini, polisi aan dua orang, masing-masing Iman Akun Santoso (33) dan Herman (54) diamankan bersama 2.385 butir ekstasi.

Penggrebekan dilakukan pada hari Selasa (25/10/2022) setelah tim memastikan di Empek-empek Cut Puk itu memproduksi ekstasi.

Informasi yang dirangkum, tempat pembuatan ekstasi itu di kamar belakang warung empek-empek Cut Put tersevut.

Ditelusuri lebih dalam, didalamnya banyak terdapat bahan-bahan membuat ekstasi dan beberapa cetakan.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Kenedy, didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen DP Robinson Siregar dan Brigjen S Ginting serta Brigjen Rudi lalu Kombes Berliando, di depan warung empek-empek menjelaskan, kedua pelaku merupakan jaringan sindikat peredaran gelap narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru, Riau.

“Aktivitas kedua pelaku kita lakukan beberapa minggu yang lalu, setelah dipastikan langsung kita amankan agar tidak berkembang,” jelas Kenedy.

Mantan Kepala BNNP Riau ini menjelaskan, peran Iman Akun Santoso merupakan peracik ekstasi dan Herman mencetak.
“Kedua pelaku ini membuat secara manual,” kata Kenedy.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sudah memproduksi ekstasi sejak bulan September 2022.

Dalam sehari, kedua pelaku mengaku mampu memproduksi ekstasi sebanyak 300 butir, untuk dipasarkan di wilayah kota Pekanbaru dan luar kota.

“Barang bukti ini sudah di tes laboratorium Polda Riau dan dinyatakan positif ekstasi,” tegas Kenedy.

Kenedy menceritakan, awal mula pembuatan ekstasi ini saat Iman bertemu Abeng di dalam Lapas Pekanbaru dan diajarkan cara membuat ekstasi.

“Abeng guru Iman di Lapas Gobah ini kami lacak sudah meninggal,” sebut Kenedy.

Setelah itu, Iman menghubungi kenalannya di Bengkalis. Kemudian merencanakan pembelian bahan membuat ekstasi ke Malaysia.
“Saat ini pemasok bahannya dari Bengkalis sedang kita kembangkan, kita kejar. Tak bisa saya sebutkan siapa orangnya,” ujar Kenedy.

Penggrebekan kata Kenedy, segera dilakukan agar ekstasi yang diracik belum berkembang.
“Kedua pelaku mengaku sejak September sudah mengedarkan 5 ribu butir ekstasi, mungkin lebih dari itu,” jelas Kenedy.

Sejak dipasarkan, lanjut Kenedy, para pelaku mengaku menjual ekstasi sekitar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu.

Menurut warga setempat, kedua pelaku baru terlihat di Empek-empek Cut Put, baru sekitar bulan September ini.

Sejak Empek-empek Cut Put beroperasi selama satu tahun, warga tidak menaruh curiga terhadap aktivitas di dalamnya.

Untuk suami pengelola Empek-empek Cut Put itu, kata warga tersebut sebelumnya diketahui mengaku mengerjakan proyek di Kota Dumai.(src)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat