Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Simpatisan Keroyok Warga, Pj Walikota Pekanbaru Silahkan Kepolisian Lakukan Proses Hukum
Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:25:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun angkat bicara terkait adanya pemukulan terhadap salah seorang warga Pekanbaru yang dilakukan oleh 4 orang yang mengaku sebagai simpatisan orang nomor satu di Pekanbaru tersebut.

Muflihun mengatakan bahwa terkait hal tersebut, dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih jeli. Jangan terlalu terpengaruh terhadap berita-berita hoax, namun lihat fakta.

"Namun terkait permasalahan ini kita berikan kesempatan kepada pihak kepolisan untuk memproses apapun hasilnya nanti itulah hasil hukum. Kita ini kan hanya membaca berita-berita," ujar Muflihun, Jumat (21/10/2022).

Pada kesempatan tersebut dirinya juga meminta kepada seluruh ASN untuk tetap tegar karena akhir-akhir ini ia diserang terus. "Yang penting kita kerja. Sebanyak itu orang suka sebanyak itu pula orang tak suka," pungkasnya.

Sebelumnya empat orang yang mengaku simpatisan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyerahkan diri ke pihak kepolisian, setelah melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap warga Pekanbaru bernama Miftahul Samsir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kejadian dugaan pengeroyokan itu terjadi pada 7 Oktober 2022 di salah satu kedai kopi yang berada di Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru.

"Korban janjian ketemu dengan pelaku DEF (48) di TKP. Setelah mereka bertemu, pelaku mempertanyakan pernyataan dari korban yang dimuat di salah satu media tentang kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadapi masalah sosial masyarakat," kata Sunarto, Selasa (18/10/2022).

Korban lalu menjawab dimana letak salah dalam pernyataan yang dimuat ke salah satu media tersebut. Pelaku pun kembali menjawab bahwa cara korban yang salah karena melakukan pembunuhan karakter terhadap Pj Walikota Pekanbaru.

"Setelah mengucapkan kalimat tersebut, pelaku dan 3 kawannya kemudian melakukan penganiayaan kepada korban yang membuat korban mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," cakapnya.

Lanjutnya, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda untuk pelaku DEF. Mulai mengajak dan membawa 3 orang lainnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Untuk pelaku HAR (39), DET (44) dan WIS (41), melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menginjak kepala korban hingga melempar batu bata ke arah kepala korban.

"Bahwa dari hasil visum pemeriksaan ditemukan luka terbuka di bagian ubun-ubun kepala korban. Para tersangka sudah ditahan sejak 17 Oktober 2022 kemarin. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana ancaman 9 tahun penjara, Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan menimbulkan korban luka berat dan Pasal 55 serta Pasal 56," jelasnya.

Sunarto juga mengungkapkan bahwa untuk motif para pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan ketidaksenangan dengan pernyataan pemberitaan dari korban.

"Mereka mengaku sebagai simpatisan atau orang yang merasa dekat dengan Pj (Walikota). Apakah tindakan tersebut disuruh seseorang atau tidak masih didalami oleh penyidik, hanya saja mereka mengaku sebagai simpatisan. Para pelaku menyerahkan diri setelah dapat ultimatum dari penyidik," pungkasnya seperti dilansir cakaplah. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat