Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Pecatan Polisi Terlibat Perampokan di Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru
Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:25:49 WIB
Pelaku rampok ritel berkursi roda karena ditembakan terukur kepada kedua kaki pelaku.

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Salah seorang pelaku perampokan Indomaret di Jl Cipta Karya Ujung dan Alfamart Jl Sukarno-Hatta merupakan pecatan anggota polisi.

Tim gabungan Jantanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap tiga orang diduga pelaku kasus perampokan ritel tersebut.

Dari tiga orang itu, salah seorang pelaku berinisial Imam Saleh merupakan mantan polisi. Sebelumnya ia bertugas di Polres Pelalawan. diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).

"Iman Saleh ini merupakan mantan polisi, di-PDTH tahun 2016 kemarin," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Selasa, (11/10/2022).

Selain Iman Saleh, dua pelaku lainnya yakni Marmay Fiton berstatus pelaku yang beraksi menggunakan pistol mancis.

Sedangkan, tersangka IS merupakan pelaku yang bertindak menampung barang curian yakni sebagai penadahnya.

Asep mengatakan, kedua pelaku merupakan perampok yang menggasak dua ritel di Pekanbaru baru-baru ini. "Ketiga pelaku masing-masing Marmay Fiton dan Iman Saleh serta IS yang diamankan di dua lokasi berbeda, Senin (10/10/2022) malam.

Asep mengatakan, salah satu pelaku yang diberikan tindakan terukur adalah Marmay Fiton, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. “Tindakan tegas diberikan karena yang bersangkutan memberikan perlawanan saat akan diamankan,” kata Asep.

Kedua pelaku, sebu Asep, diamankan di tempat persembunyiannya. Pelaku Marmay Fiton diamankan saat berada di kawasan Siak Hulu, Kampar.

Kedua pelaku diamankan dalam waktu 1 x 24 jam, berawal dari adanya laporan dari Polsek Bukit Raya, paska terjadinya perampokan ritel. Asep melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. “Kasusnya masih kita kembangkan,” kata Asep.

Sementara itu, hasil pendalaman diketahui bahwa pelaku ini sudah beraksi lebih dari satu kali. “Kami memiliki catatan kriminal mereka sebelumnya. Ada tiga TKP tempat mereka beraksi,” ungkap Asep.

Ditanya terkait dugaan senjata api yang digunakan saat beraksi, Asep menjelaskan, bahwa barang tersebut adalah mancis berbentuk senjata. “Itu bukan senpi, tetapi mancis yang mirip senjata,” terang Asep.

Hasil interogasi, lanjut Asep, diketahui bahwa peran para tersangka adalah yakni Marmay Fiton merupakan pelaku yang masuk ke dalam toko. Sedangkan, peran Imam Saleh menunggu di luar dan mengamati keadaan sekitar.

Sebagai informasi, keduanya disebut beraksi di dua lokasi rentang waktu tidak begitu jauh yakni di toko Alfamart, Jalan Cipta Karya ujung dan di Indomaret Jalan Soekarno Hatta.

Untuk hasil olah TKP, diketahui dari toko Alfamart, para pelaku berhasil menggasak uang Rp100 ribu. Sedangkan, dari toko Indomaret, kedua pelaku menggasak uang tunai Rp1,6 juta, rokok dan ponsel karyawan yang nilainya Rp8 jutaan.

Sedangkan, pengembangan kasusnya, tim gabungan turut menangkap pria inisial IS berstatus penadah barang curian kedua pelaku. "IS kita tangkap dari pengakuan kedua tersangka, kalau IS merupakan penadah barang curian," pungkasnya. (src,kmx)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat