Minggu, 28 April 2024
HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang
 
Hukrim
Sidang Ferdy Sambo cs Digelar Terbuka, PN Jaksel Koordinasi soal Pengamanan

Hukrim - - Senin, 10/10/2022 - 22:48:19 WIB

SULUHRAU-  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan terkait teknis pengamanan sidang Ferdy Sambo dkk.

Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang kasus Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secara terbuka.

"Tadi kita sudah rapat koordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian soal teknis penanganannya pengamanannya. Pengamanannya termasuk juga agar persidangannya berjalan lancar," kata Saut, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi. Ade Ary dan Syarief sempat memantau PN Jaksel dan berkoordinasi soal pengamanan menjelang sidag Ferdy Sambo.

Diketahui, hari ini PN Jaksel akan menerima pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo dkk. Nantinya usai berkas diterima, PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Sambo, setelah itu, nanti malam akan segera diketahui jadwal persidangan Ferdy Sambo dkk. Ia menyebut Senin depan sudah dapat disidangkan jika berkas Sambo sudah dilimpahkan beras perkara hari ini.

"Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP Web kami kapan persidangannya," ungkapnya.

Saut mengatakan sidang akan digelar secara terbuka di PN Jaksel di ruang sidang utama. Namun karena keterbatasan ruang sidang, nantinya di selasar PN Jaksel akan disediakan monitor agar warga dapat menyaksikan jalannya persidangan.

"Sidangnya akan terbuka umum. Boleh tertutup. Karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," ujarnya.

Sidang Ferdy Sambo nantinya akan digelar secara offline alias terdakwa dihadirkan di persidangan. PN Jaksel menyerahkan pengamanan terdakwa kepada kepolisian dan kejaksaan.

Namun saat dikonfirmasi soal apakah nantinya sel tahanan Bharada E dan Ferdy Sambo akan dipisah saat menunggu persidangan di PN Jaksel, Saut belum dapat memastikan. Pihaknya menunggu pelimpahan berkas PN Jaksel terlebih dulu.

"Nanti itu kita serahkan pada majelis hakimnya apakah hari sidangnya disamakan, atau dibedakan, atau ruang tahanan sama, atau ruang tahanan dipisahkan, itu sepenuhnya nanti kewenangan majelis hakimnya," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini. Kejagung akan melimpahkan 12 berkas perkara dan 11 surat dakwaan Ferdy Sambo dkk.


Sumber: detik.com
Editor: Khairul





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved