Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Setelah 8 Bulan Jadi DPO, Mantan Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri dan Langsung Ditahan
Senin, 10 Oktober 2022 - 18:06:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Mantan Ketua Koni Kampar, Surya Darmawan akhirnya menyerahkan diri, Senin (10/10/2022).

Darmawan datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Senin. Ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan gedung instalasi rawat inap tahap III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang itu sebelumnya saat dipanggil jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau selalu mangkir.

Tim jaksa penyidik memburunya dan memasukkan namanya dalam DPO.  Pria yang akrab disapa Surya Kawi itu sudah berstatus buron atau masuk DPO sejak 8 bulan lalu, tepatnya bulan Februari 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Riau Rizky Rahmatullah SH MH  mengatakan, tersangka Surya Darmawan tiba di Kejati Riau pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, dia datang sendiri dan oleh petugas langsung dibawa menghadap tim jaksa penyidik.

"Tersangka SD (Surya Darmawan) langsung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ucap Rizky.

Diterangkan mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu, tersangka Surya Darmawan tidak memenuhi panggilan tim jaksa penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari 2022 lalu.

"Tadi yang bersangkutan sempat kita tanya alasan kenapa tidak hadir (memenuhi panggilan penyidik), yang bersangkutan berada di beberapa kota dengan alasan ingin menenangkan dirinya," terang Rizky.

"Padahal kita sudah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali. Termasuk saat yang bersangkutan (sebelumnya) diminta hadir sebagai saksi," katanya.

Dilanjutkannya, terhadap tersangka Surya Darmawan, pihaknya langsung mengambil tindakan penahanan badan.

"Langsung kami tahan dan dititipkan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Pekanbaru," lanjutnya.

Ditambahkannya, tersangka Surya Darmawan sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik. Pemeriksaan itu memakan waktu lebih kurang selama 3 jam. Dengan jumlah pertanyaan sekitar 15 pertanyaan.

"Mungkin nanti akan dilanjutkan lagi dengan pemeriksaan lagi terhadap tersangka, nanti kita atur waktunya. Tersangka didampingi kuasa hukumnya yang dia tunjuk sendiri," jelas Rizky.

Pantauan di Kejati Riau, tersangka Surya Darmawan dibawa masuk ke mobil yang akan membawanya ke tempat penahanan. Terlihat ia menggunakan baju kemeja putih yang dibalut rompi oranye khas tahanan korupsi. Selain itu, dia juga mengenakan topi, kacamata dan masker.

Tersangka Surya Darmawan berupaya mengalihkan wajahnya saat kamera wartawan menyorot ke arahnya.

Untuk diketahui, Surya Darmawan merupakan 1 dari 6 tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam perbuatan dugaan korupsi pembangunan gedung instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang tersebut.

Empat orang tersangka, yakni Emrizal selaku Project Manager, Abdul Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama, Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas sudah disidangkan.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Kiagus Toni Azwarani, selaku Kuasa Direksi PT Gumilang Utama, statusnya kini buron dan masuk DPO. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat