Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Internasional
Mantan Polisi Thailand Diduga dalam Pengaruh Narkoba Saat Bantai 36 Orang
Jumat, 07 Oktober 2022 - 16:53:59 WIB
Panya Khamrab (Nong Bua Lamphu Provincial Public Relations Office via AP)

SULUHRIAU- Motif pembantaian yang dilakukan mantan polisi Thailand, Panya Khamrab, masih misterius.

Namun kepolisian setempat menduga Panya stres dan berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penembakan dan penikaman massal yang menewaskan 36 orang, termasuk 24 anak-anak.

Seperti dilansir Bangkok Post, Jumat (7/10/2022), Kepala Kepolisian Nasional Thailand, Jenderal Damrongsak Kittiprapas, menuturkan bahwa Panya yang berpangkat Sersan itu diberhentikan dari kepolisian pada Juni atas kepemilikan narkoba.

Disebutkan Kepolisian Thailand bahwa Panya sempat ditangkap pada 20 Januari lalu setelah kedapatan memiliki beberapa butir pil methamphetamine dan tuduhan itu telah diakui sendiri oleh Panya.

Pada Kamis (6/10/2022) atau pada hari dia membantai 36 orang di tempat penitipan anak yang dikelola organisasi administrasi Uthai Sawan, Panya terlebih dulu menghadiri persidangan kasusnya di Pengadilan Nong Bua Lam Phu.

Pengadilan memerintahkan Panya untuk kembali hadir pada Jumat (7/10/2022) waktu setempat, untuk mendengarkan putusan.

"Dia mungkin stres dan di bawah pengaruh narkotika dan akibatnya melakukan tindakan tragis ini," sebut Damrongsak dalam pernyataannya.

"Pelaku menjadi gila, utamanya menggunakan sebuah pisau dan membunuh banyak anak. Setelah meninggalkan tempat penitipan anak, dia menggunakan pistol dan pisau untuk menyerang orang-orang sepanjang perjalanan. Kemudian dia tiba di rumahnya di mana dia dikepung dan mengakhiri nyawanya," imbuhnya.

Ibuna Panya, seperti dikutip Wakil Kepala Kepolisian Nasional Thailand Jenderal Torsak Sukwimol dalam pernyataan terpisah, menceritakan bahwa putranya terlihat stres setelah meninggalkan pengadilan setempat pada Kamis (6/10/2022) pagi.

Panya, menurut ibundanya, meminum sejumlah obat dan mulai merasa paranoid.

Laporan CNN sebelumnya menyebut bahwa Panya didakwa atas kepemilikan methamphetamine dalam kasus yang membuat dirinya dipecat dari kepolisian.

Dalam penggeledahan di rumahnya jauh sebelum pembantaian terjadi, Kepolisian Thailand menemukan satu tablet Yaba di dalam rumah Panya. Yaba merupakan campuran methamphetamine dan kafein, yang biasanya dihancurkan dan dihisap, atau secara lokal disebut 'obat gila'.

Ibunda Panya tidak menjelaskan lebih lanjut soal obat apa yang dikonsumsi putranya pada hari pembantaian terjadi.

Sumber: detik.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat