Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Awalnya Polisi Sempat Kesulitan Mengungkap
Atas Petunjuk Ini, Polisi Akhirnya Tangkap 3 Terduga Pembunuhan Ibu dan Anak di Pangean-Kuansing
Jumat, 07 Oktober 2022 - 14:42:49 WIB
Tiga terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kuansing.
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Tiga orang diduga pelaku kasus pembunuhan seorang ibu dan anaknya yang terjadi di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi pada Selasa (27/9/2022) lalu, ditangkap pihak Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra melalui Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihalo menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut.

Tiga orang diduga pelaku tersebut berinisial RS, Af, dan satu orang perempuan NS.

Pada Kamis (6/10/2022) pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku RS juga pernah melakukan pencurian di rumah korban sekitar Bulan April lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas melakukan penyelidikan lebih dalam, dan mencari informasi kebiasaan diduga pelaku RS serta keberadaannya.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku RS, petugas langsung berangkat menuju tempat persembunyiannya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi," kata Linter, Jumat (7/10/2022).

Sesampainya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi yang informasinya pelaku berada di sebuah rumah keluarganya yang bernama Inur.

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku RS. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tidur di ruang tengah rumah tersebut.

Setelah diamankan anggota, terduga pelaku langsung dilakukan interogasi dan ia langsung mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban bernama Hasnah dan Suryani dan pelaku juga mengaku telah mengambil beberapa barang milik korban.

Kemudian setelah melakukan penangkapan, petugas langsung mengembangkan serta mencari di mana barang bukti yang telah diambil atau dicuri pelaku RS.

Dari keterangan pelaku RS bahwa barang bukti berupa 3 unit handphone dan gelang milik korban berada di rumah pelaku NS (tante) yang berada di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.

Petugas kemudian mendatangi TKP di rumah pelaku dan didapati bahwa handphone yang diberikan oleh pelaku RS dan suaminya pelaku Af sudah tidak ada lagi.

"Dari keterangan pelaku Af bahwa 3 unit handphone tersebut sudah dibakar dan dibuang ke sungai yang berada di Sungai Kuantan Putus, Desa Koto Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Serta gelang menurut keterangan pelaku RS sudah dikubur di depan rumah pelaku NS, namun setelah dicari, gelang tersebut tidak ditemukan," paparnya.

Lanjutnya, dari keterangan pelaku RS bahwa ada 1 unit handphone merk Samsung Galaxi M23 yang diserahkan oleh kepada saudara Panza. Petugas lalu mendatangi kediaman Panza dan saat ditemukan dan dilakukan interogasi, Panza menyebut handphone itu sudah dibuang.

Selanjutnya terhadap sepeda motor honda Beat milik korban yang berdasarkan keterangan dari pelaku di buang di Sungai Kuantan tepatnya dari atas Jembatan Benai. Dengan dibantu masyarakat, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban.

"Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini diamankan di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," pungkasnya.

Pelaku RS ini sempat pamer harta ke sosial media, namun belum diketahui harta berupa uang tunai itu diperoleh dari mana. Namun kuat dugaan bahwa uang tunai yang dipamerkan pelaku RS ke sosial media berupa uang hasil curiannya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat