Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Awalnya Polisi Sempat Kesulitan Mengungkap
Atas Petunjuk Ini, Polisi Akhirnya Tangkap 3 Terduga Pembunuhan Ibu dan Anak di Pangean-Kuansing
Jumat, 07 Oktober 2022 - 14:42:49 WIB
Tiga terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kuansing.

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Tiga orang diduga pelaku kasus pembunuhan seorang ibu dan anaknya yang terjadi di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi pada Selasa (27/9/2022) lalu, ditangkap pihak Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra melalui Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihalo menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut.

Tiga orang diduga pelaku tersebut berinisial RS, Af, dan satu orang perempuan NS.

Pada Kamis (6/10/2022) pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku RS juga pernah melakukan pencurian di rumah korban sekitar Bulan April lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas melakukan penyelidikan lebih dalam, dan mencari informasi kebiasaan diduga pelaku RS serta keberadaannya.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku RS, petugas langsung berangkat menuju tempat persembunyiannya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi," kata Linter, Jumat (7/10/2022).

Sesampainya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi yang informasinya pelaku berada di sebuah rumah keluarganya yang bernama Inur.

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku RS. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tidur di ruang tengah rumah tersebut.

Setelah diamankan anggota, terduga pelaku langsung dilakukan interogasi dan ia langsung mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban bernama Hasnah dan Suryani dan pelaku juga mengaku telah mengambil beberapa barang milik korban.

Kemudian setelah melakukan penangkapan, petugas langsung mengembangkan serta mencari di mana barang bukti yang telah diambil atau dicuri pelaku RS.

Dari keterangan pelaku RS bahwa barang bukti berupa 3 unit handphone dan gelang milik korban berada di rumah pelaku NS (tante) yang berada di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.

Petugas kemudian mendatangi TKP di rumah pelaku dan didapati bahwa handphone yang diberikan oleh pelaku RS dan suaminya pelaku Af sudah tidak ada lagi.

"Dari keterangan pelaku Af bahwa 3 unit handphone tersebut sudah dibakar dan dibuang ke sungai yang berada di Sungai Kuantan Putus, Desa Koto Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Serta gelang menurut keterangan pelaku RS sudah dikubur di depan rumah pelaku NS, namun setelah dicari, gelang tersebut tidak ditemukan," paparnya.

Lanjutnya, dari keterangan pelaku RS bahwa ada 1 unit handphone merk Samsung Galaxi M23 yang diserahkan oleh kepada saudara Panza. Petugas lalu mendatangi kediaman Panza dan saat ditemukan dan dilakukan interogasi, Panza menyebut handphone itu sudah dibuang.

Selanjutnya terhadap sepeda motor honda Beat milik korban yang berdasarkan keterangan dari pelaku di buang di Sungai Kuantan tepatnya dari atas Jembatan Benai. Dengan dibantu masyarakat, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban.

"Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini diamankan di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," pungkasnya.

Pelaku RS ini sempat pamer harta ke sosial media, namun belum diketahui harta berupa uang tunai itu diperoleh dari mana. Namun kuat dugaan bahwa uang tunai yang dipamerkan pelaku RS ke sosial media berupa uang hasil curiannya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat