Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Aturan Oleh Imigran Masih Sulit Diterapkan
Rabu, 28 September 2022 - 21:43:38 WIB
Acara Sosialisasi Ragulasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri dan Potensi tindak pidana perdagangan orang Kesbangpol. (Foto: suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penegakan hukum dalam penanganan pelanggaran dilakukan imigran sejauh ini masih sulit dilakukan.

Sejauh ini ibaratnya baru 'mencubit' saja, sehingga masih kerap ditemukan saat ini imigran melakukan pelanggaran sesuai regulasi yang ada.

Hal itu diungkapkan Kaban Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan Wakasat Intelkam Polresta Pekanbaru AKP Rinaldi saat menjadi nara sumber dalam "Sosialisasi Ragulasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri dan Potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)" digelar Kesbangpol Pekanbaru bersama stakeholder, Rabu (28/9/2022).

Zulfami menjelaskan, beberapa pelanggaran selama ini dilakukan imigran, seperti unjuk rasa imigran, ada yang bekerja dan lainya, yang di dalam aturan tidak dibenarkam, namun penanganannya hanya sifatnya preventif, tidak diproses secara hukum.

"Kalau demo dibubarkan, melanggar yang lain juga sifatnya dicegah. "Ya ibaratnya dicubitlah," katanya.

Padahal, tidak sedikit larangan bagi pengungsi ini agar dipatuhi selama berada di negara yang menampungnya.

Wakasat Intelkan AKP Rinaldi menambahkan, pihaknya mencatat sudah ratusan kali unjuk rasa digelar oleh imigran asal Afganistan hingga tahun 2022 ini, dan isu yang diangkat teap.sama antara lain mereka meminta Pemerintah Indonesia untuk resetlement ke negara ketiga.

"Kita dengan.berbagai pihak terkait sudah berkali-kali menjelaskan kepada imigran itu mengapa tidak dilakukan resetlement, tapi terus saja demo dan mengangkat isu itu, kitapun sulit melakukan penegakan hukum, kendati perbuatan itu melanggar," katanya.

Bahkan juga ada pelanggaran penggunaan sepeda motor bagi imigran, dan pihaknya kata AKP
Rinaldi mencatat ada banyak kenderaan bermotor di sembilan akomodasi imigran di Pekanbaru. Namun, tindakan yang bisa dilakukan tilang, tapi tetap saja kondisi tidak berubah.

Banyak lagi persoalan imigran ini di Pekanbaru, tapi sejauh ini masih tetap bisa diatasi dengan pendekatan humanis.

Sementara itu, perwakilan dari UNHCR Muhammad Rafki Sukri dalam kesempatan itu, juga menjelaskan ada tudingan dari imigran Afganistan bahwa PBB-UNHCR tidak meresetlement ke negara ketiga, karena dikirim atau tidak ke negara ketiga tergantung dari permintaan negara ketiga seperti Australia, Kanada atau lainnya. "Itu bukan hak imigran, itu tergantung persetujuan negara tujuan," kata Muhammad Rafki.

Ditambahkannya, pihak UNHCR sudah menjelaskan ke imigran tersebut tentang hal ini, namun mereka juga tetap menuntut. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat