Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Metropolis
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Aturan Oleh Imigran Masih Sulit Diterapkan
Rabu, 28 September 2022 - 21:43:38 WIB
Acara Sosialisasi Ragulasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri dan Potensi tindak pidana perdagangan orang Kesbangpol. (Foto: suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penegakan hukum dalam penanganan pelanggaran dilakukan imigran sejauh ini masih sulit dilakukan.

Sejauh ini ibaratnya baru 'mencubit' saja, sehingga masih kerap ditemukan saat ini imigran melakukan pelanggaran sesuai regulasi yang ada.

Hal itu diungkapkan Kaban Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan Wakasat Intelkam Polresta Pekanbaru AKP Rinaldi saat menjadi nara sumber dalam "Sosialisasi Ragulasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri dan Potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)" digelar Kesbangpol Pekanbaru bersama stakeholder, Rabu (28/9/2022).

Zulfami menjelaskan, beberapa pelanggaran selama ini dilakukan imigran, seperti unjuk rasa imigran, ada yang bekerja dan lainya, yang di dalam aturan tidak dibenarkam, namun penanganannya hanya sifatnya preventif, tidak diproses secara hukum.

"Kalau demo dibubarkan, melanggar yang lain juga sifatnya dicegah. "Ya ibaratnya dicubitlah," katanya.

Padahal, tidak sedikit larangan bagi pengungsi ini agar dipatuhi selama berada di negara yang menampungnya.

Wakasat Intelkan AKP Rinaldi menambahkan, pihaknya mencatat sudah ratusan kali unjuk rasa digelar oleh imigran asal Afganistan hingga tahun 2022 ini, dan isu yang diangkat teap.sama antara lain mereka meminta Pemerintah Indonesia untuk resetlement ke negara ketiga.

"Kita dengan.berbagai pihak terkait sudah berkali-kali menjelaskan kepada imigran itu mengapa tidak dilakukan resetlement, tapi terus saja demo dan mengangkat isu itu, kitapun sulit melakukan penegakan hukum, kendati perbuatan itu melanggar," katanya.

Bahkan juga ada pelanggaran penggunaan sepeda motor bagi imigran, dan pihaknya kata AKP
Rinaldi mencatat ada banyak kenderaan bermotor di sembilan akomodasi imigran di Pekanbaru. Namun, tindakan yang bisa dilakukan tilang, tapi tetap saja kondisi tidak berubah.

Banyak lagi persoalan imigran ini di Pekanbaru, tapi sejauh ini masih tetap bisa diatasi dengan pendekatan humanis.

Sementara itu, perwakilan dari UNHCR Muhammad Rafki Sukri dalam kesempatan itu, juga menjelaskan ada tudingan dari imigran Afganistan bahwa PBB-UNHCR tidak meresetlement ke negara ketiga, karena dikirim atau tidak ke negara ketiga tergantung dari permintaan negara ketiga seperti Australia, Kanada atau lainnya. "Itu bukan hak imigran, itu tergantung persetujuan negara tujuan," kata Muhammad Rafki.

Ditambahkannya, pihak UNHCR sudah menjelaskan ke imigran tersebut tentang hal ini, namun mereka juga tetap menuntut. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat