Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Rokan Hilir
Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rohil Buka Posko Bantuan Hukum Bagi Warga Tak Mampu

Rokan Hilir - - Rabu, 21/09/2022 - 21:10:18 WIB

SULUHRIAU, Bagansiapiapi- Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir buka posko bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang terkendala masalah hukum atau mendapatkan ketidakadilan.

Bantuan itu, khususnya bagi masyarakat marginal yang tengah memperjuangkan keadilan bagi dirinya.

Hal itu diungkapkan Panglima Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Rangga S.H., M.H menjelaskan, bagi masyarakat kurang mampu yang ingin bantuan hukum akan kami dampingi dengan profesional secara gratis," ujarnya, Rabu ( 21/9/2022).

"Semoga bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, kehadirannya diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum," pungkasnya.

Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Rangga memaparkan, kehadiran Bantuan Hukum juga akan semakin melengkapi gerakan-gerakan di bidang sosial kemasyarakatan yang selama ini sudah berjalan.

"Prinsip utama bantuan hukum yang dilakukan Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir memberi solusi ketika terkendala hukum," ungkapnya.

Rangga juga menjelaskan, untuk menjangkau kesetaraan akses bantuan hukum dari Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir akan melakukan sosialisasi mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa se - Kabupaten Rokan Hilir.

"Oktober ini kita mulai sosialisasikan bantuan hukum ke masyarakat untuk tahap awal di wilayah kecamatan bangko serta diteruskan kecamatan lainnya," jelas Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, Rangga.

"Lembaga Bantuan Hukum yang dibentuk Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, komitmen membantu kaum marginal dalam memperjuangkan keadilan," pungkas Rangga. (nto)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved