Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenpan-RB Sebut Pemda Keberatan Honorer Jadi ASN, Ungkap Ada 'Jatah Preman'
Sabtu, 17 September 2022 - 21:14:34 WIB
ilustrasi

SULUHRIAU- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkap kendala dalam menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer dan mengalihkan statusnya menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satunya adalah keberatan pemerintah daerah menanggung beban biaya gaji PPPK, yang lebih besar daripada honorer.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, besaran gaji PPPK memang mengacu pada upah minimum regional (UMR). Sedangkan honorer, besaran gajinya tak diatur sehingga bebas ditetapkan oleh pemda masing-masing.

"Teman-teman bupati teriak sejak PPPK ini harus digaji setara UMR. Begitu gajinya sesuai UMR dan dibebankan ke daerah, maka melonjak anggaran pemda untuk membiayainya," kata Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI, dikutip Sabtu (17/9/2022).

Anas menjelaskan, sebelum adanya status PPPK, pemda masih sanggup menyediakan anggaran gaji. Tapi, begitu hadir PPPK, anggaran pemda tersedot sampai 30 persen untuk gaji pegawai.

"Ini yang jadi masalah. Akibatnya, banyak jalan rusak di daerah karena anggarannya sudah tersedot ke gaji PPPK," ujar eks Bupati Banyuwangi ini.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni menambahkan, pemda sebenarnya tak mempersoalkan status pekerja honorer atau PPPK. Tapi, mereka memang keberatan soal pembiayaan gaji PPPK yang sesuai UMR.

Sebagai solusinya, ujar dia, Kemenpan-RB kini sedang meninjau ulang besaran gaji PPPK. Besaran gaji PPPK yang berlaku saat ini mengacu pada tabel level jabatan.

"Kalau tabel (gaji) itu kita ganti dengan range, maka rentang gajinya bisa kita tarik agak ke bawah. Apakah itu Rp 500 ribu, Rp 1 juta, atau Rp 1,5 juta, nanti kita sepakati," ujar Alex dalam kesempatan sama.

"Kalau besaran gaji ini bisa disepakati, tentu tidak ada isu lagi," imbuhnya.

Menurut Alex, mengurangi besaran gaji ini akan membuat pemda tak lagi keberatan mengalihkan status honorer menjadi PPPK. Hal ini pun bisa mengatasi persoalan penyelewengan gaji. Sebab, pihaknya menemukan banyak honorer yang gajinya dipotong untuk "jatah preman".

"Persoalan gaji honorer ini, mohon maaf, banyak sekali moral hazard-nya. Gaji honorernya Rp 300 ribu, tapi dicatat Rp 500 ribu. Ada Rp 200 ribu 'jatah premannya'," ungkap Alex.

Alex menambahkan, ketika pemda sudah mau mengubah status honorer menjadi PPPK, maka persoalan suap juga bisa diatasi. Selama ini, pihaknya menemukan fenomena orang harus bayar untuk bisa jadi honorer.

"Banyak orang ditawarkan masuk jadi honorer, lalu ada uang pendaftarannya. Ini kan sangat luar biasa moral hazard-nya," kata Alex.

Alex menuturkan, pengaturan soal PPPK ini akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Kesejahteraan PPPK. Beleid ini sedang dibahas bersama dengan semua pemangku kepentingan.

Untuk diketahui, pemerintah pusat lewat UU ASN tahun 2014 sudah menyatakan bahwa ASN hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Sedangkan larangan merekrut tenaga honorer baru sudah ditetapkan pemerintah pusat sejak tahun 2005 silam.

Kendati demikian, pemerintah daerah terus saja merekrut honorer baru. Tahun 2012, tercatat ada sekitar 438 ribu tenaga honorer di seluruh Indonesia. Kini, jumlahnya telah berlipat ganda menjadi sekitar 1,2 juta hingga 1,3 juta orang.

Kini, pemerintah pusat mulai menata keberadaan tenaga honorer yang kadung jutaan orang itu. Tahun ini, pemerintah pusat telah menetapkan 530 ribu lowongan atau formasi dalam seleksi PPPK.

Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat