Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Metropolis
Diduga Langgar Permendikbud, LLMB Unjuk Rasa ke Disdik Riau Tuntut Kabid SMA Dicopot
Kamis, 08 September 2022 - 21:46:23 WIB

SULUHRIAU- Massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) menggelar aksi ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (8/9/2022) Jl Cut Nyak Dien Pekanbaru.

Mereka menuntut dicopotnya Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Riau. Aksi unjuk rasa damai ini dipimpin Datuk Panglima Muda DPD LLMB Pekanbaru Datuk Muhammad Uzer, bersama anggotanya menuntut agar yang bersangkutan segera dicopot. Massa datang membawa spanduk tuntutan bersama sound system yang diangkut menggunakan mobil pickup.

Dalam aksinya, Datuk Panglima Muda DPD LLMB Pekanbaru Datuk Muhammad Uzer dan rombongan menyatakan, bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya adalah merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting.

Di mana tujuannya untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bermegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan menyalurkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.

Kemudian, memperoleh pendidikan yang layak, merupakan hak setiap warga negara sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31, serta berdasarkan Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia lainnya. Untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuannya, serta demi mendukung memperoieh penghidupan yang layak

Datuk Panglima Muda menyatakan, aksi ini murmi untuk membela masyarakat berbangsakan Melayu yang berada di Bumi Lancang Kuning, agar memperoleh pendidikan yang layak.

Panglima mengatakan, aksi digelar karena diduga anak bangsa Melayu tidak memperoleh haknya untuk memperoleh pendidikan yang dianggap layak sesuai dengan sekolah yang ditujunya melalui Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan se Provinsi Riau pada Umumnya dan Kota Pekanbaru khususnya.

"Kami ingin menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022, serta peraturan lainnya yang mengatur tentang hal tersebut di atas," tegas Datuk Panglima.

Atas dugaan itu, Datuk Panglima menyatakan sikap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk memecat Aristo dari Jabatannya sebagai Kabid SMA Disdik Riau.

"Kami meminta Dinas Pendidikan segera memecat Aristo dari jabatannya sebagai Kabid SMA Disdik Riau," pinta Datuk Panglima yang diikuti massa aksi.

Kedua, lanjut Datuk Panglima, meminta Plt Kadis Pendidikan turut memecat oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pekanbaru.

"Kami juga meminta Job Kurmiawan Pit Dinas Pendidikan Riau memecat oknum Kepala Sekolah SMA 1 Pekanbaru, Wan Rosita dan Elmi Gurita Kepsek SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru," pinta Datuk Panglima dan massa aksi.

Terakhir, meminta Disdik memberi hak masyarakat miskin dan Anak Yatim untuk memperoleh pendidikan yang layak, sesuai dengan sekolah yang ditujunya sesuai dengan proses PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 yang tidak terjaring yang memiliki bukti daftar sesuai dengan sekolah yang ditujunya.

"Apabila pernyataan sikap kami tidak diindahkan dalam waktu tiga hari kerja sejak aksi ini, Senin mendatang kami dari LLMB akan melanjutkan hal ini melaporkan kepada Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan liar dalam dugaan carut-marut pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) TP 2022/2023," ujar massa.

Datuk Ismail Amir SH MH, Panglima Besar Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) menambahkan, pihaknya meminta Gubernur Riau Syamsuar jangan diam atas dugaan permainan beberapa oknum.

”Saya minta Pak Gubernur tidak diam. Jangan hanya diam di tempat. Ini bawahannya. Kunci kontak itu di tangan gubernur. Jangan cuma diam, ngancam ngancam Dinas Pendidikan, tapi tak ada kebijakan. Ini saya tegur Pak Gubernur,” tegas Datuk Ismail Amir.

Atas peristiwa yang terjadi pihaknya mengaku kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang terkesan lemah dalam menyikapi carut marut penerimaan siswa baru di Bumi Lancang Kuning.

”Padahal Gubernur Riau ini harus tahu daerahnya. Harus tahu masalah pendidikan. Apalagi dulu kami menciptakan 12 tahun wajib belajar di Siak. Ketua Pansusnya saya. Bupatinya Syamsuar. Tapi mengapa hari ini beliau lemah memperhatikan pendidikan. Ketegasan gubernur sangat dibutuhkan. Dia harus mengambil sikap dalam masalah ini,” kata Datuk Ismail.

Usai menyampaikan tuntutan, Kepala Bidang SMK Yusri Rasul dan Kepala Bidang PK-PLK Disdik Riau Pahmijan langsung menemui massa aksi.

Kepada massa dua pejabat tersebut berjanji berupaya mengakomodir tuntutan massa.

"Insya Allah sore ini sudah ada kepastian atas tuntutan bapak-bapak. Mudah-mudahan kami bisa membuat kebijakan terbaik untuk kepentingan masyarakat," kata Pahmijan menjawab tuntutan massa. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat