Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Sosial Budaya
Ribuan Mahasiswa Datangi DPRD Riau Tolak Kenaikan BBM, Buat Kesepakatan dengan Ketua Dewan
Kamis, 08 September 2022 - 21:03:04 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Pekanbaru - Gelombang unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menolak kenaikan BBM ke DPRD Riau terus berlanjut.

Hari ini Kamis (8/9/2022) siang,   ribuan massa dari Mahasiswa Universitas Riau (Unri) berunjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Riau.

Pada aksi unjuk rasa ini mahasiswa berorasi terkait penolakan kenaikan BBM.  Dalam orasinya, Kordinator Lapangan aksi Khairul Basar menyampaikan kebijakan mengumumkan kenaikan harga BBM Bersubsidi akan berdampak pada seluruh sektoral.

"Siapa tang akan menjadi korban paling sekarat dengan kebijakan ini ? Tentu, rakyat kecilah, "teriaknya dalam orasi tersebut.

Mahasiswa meminta Ketua DPRD Riau Yulisman menemui mereka dan mendengar aspirasi mahasiswa.

Akhirnya Ketua DPRD Riau Yulisman bergabung ke dalam kerumunan massa. Yulisman didampingi Zulkifli Indra dan Mardianto Manan menemui mahasiswa dan menghasilkan kesepakatan, antara lain DPRD Riau harus menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat.

Mahasiswa juga ingin kesepakatan soal tuntutan itu diterbitkan di website resmi DPRD Riau. Mahasiswa memberikan waktu sampai pukul 10.00 Wib besok.

Tuntutan mahasiswa yang harus diteruskan DPRD Riau ke pemerintah pusat  yakni:

1. Mendesak dan menuntut pemerintah pusat untuk mengembalikan harga BBM Bersubsidi(Pertalite nonsubsidi Rp10.000 menjadi Rp7.650, Pertamax nonsubsidi Rp16.800 menjadi Rp12.500, Solar Nonsubsidi Rp7.200 menjadi Rp5.150) dan menjamin ketersediaan BBM subsidi di daerah khususnya Provinsi Riau.

2. Mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat untuk menunda pengesahan RKUHP serta menjamin keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP serta segera merevisi kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP (Terdapat pada pasal 218,219, 220, 351, 325 dan pasal 256).

3. Menuntut Pemerintah Pusat untuk mendesak Kemendikbudristek segera mengeluarkan putusan berdasarkan hasil Rekomendasi satgas PPKS UNRI terhadap Dekan FISIP non aktif.

4. Mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menstabilkan harga bahan pokok serta menjamin ketersediaan bahan pokok di Indonesia khususnya Provinsi Riau.

5. Mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menyelesaikan Konflik Agraria di seluruh Indonesia serta menyediakan sistem mutakhir terkait data agraria.

6. Mendesak dan menuntut pemerintah pusat agar dapat mengkaji kembali PERMENTAN No. 10 tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian terkhusus pasal yang mengenai komoditi yang mendapatkan pupuk subsidi serta memastikan keterbukaan informasi pertanian.

7. Menuntut dan mendesak pemerintah pusat dan daerah Untuk meningkatkan aksesibilitas energi, memajukan pembiayaan energi dan meningkatkan penggunaan teknologi bersih.

Usai ditemui ketua dan anggota DPRD Riau, mahasiswa bubar meninggalkan gedung DPRD.

Aksi unjuk rasa ini, dikawal ketat ratusan petugas Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau), Polresta Pekanbaru, Sat Brimob Polda Riau dan Polisi Pamong Praja. (sns,src)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat