Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Ekbis
Hindari Status Bodong, Lakukan Segera Registrasi Kendaraan Bermotor Anda
Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:02:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Pembina Samsat Provinsi Riau mengingatkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor (Ranmor) diminta meregistrasi ulang kendaraannya untuk menghindari penghapusan data Ranmor.

Registrasi dimaksud pada STNK, pembayaran pajak, dan pembayaran SWDKLLJ setiap tahun.

Pemerintah pun telah menyiapkan sanksi penghapusan data kendaraan bermotor bila tak melakukan registrasi ulang STNK, pembayaran pajak, dan pembayaran SWDKLLJ.

Hal tersebut terungkap saat Media Gathering Tim Pembina Samsat Provinsi Riau, Rabu (31/8/2022) di Aula Kantor PT Jasa Raharja Cabang Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Jasa Raharja Riau M Iqbal Hasanuddin, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setyono dan Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau, M Sayoga. Hadir juga sejumlah perwakilan media massa baik cetak, elektronik maupun online.

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, M Iqbal Hasanuddin menjelaskan, sanksi yang disiapkan itu merupakan implementasi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Bahwa dalam pasal 74 disebutkan untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan," kata Iqbal.

M Iqbal juga mengatakan untuk memaksimalkan implementasi pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Tim ini menjadi ujung tombak untuk menggencarkan sosialisasi kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk mendukung kerja tim dibentuk Sekretariat Bersama Nasional. Sekretariat bersama ini juga dibentuk di Riau," kata M Iqbal.

M Iqbal menegaskan, sanksi ini akan segera diterapkan di Provinsi Riau. Penerapan itu juga bagian upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

M Iqbal juga menginformasikan, berdasar data PT Jasa Raharja Cabang Riau, potensi kendaraan sebanyak 2.376.817 unit. Namun yang melakukan pembayaran pajak/SW tahun 2021 hanya 1.319.602 unit atau 55,52 persen.

"Sisanya yang belum melunasi pajak/SW sebanyak 1.057.215 atau 44,48 persen. Dari yang tersisa itu, berdasarkan data kami hingga 30 Agustus 2022 yang melakukan pembayaran atau pelunasan pajak sebanyak 718.091 unit atau 30,20 persen," rinci M Iqbal.

Untuk itu, M Iqbal mengimbau masyarakat untuk meregistrasi ulang kendaraan dengan membayar pajak kendaraan bermotornya tepat waktu. "Jangan sampai gara-gara kelalaian, kendaraan kita terancam dihapus datanya," tegas M Iqbal.

Penegasan yang sama juga disampaikan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setyono. Disebutkan data kendaraan dihapus bila tidak melakukan registrasi ulang selama tujuh tahun berturut-turut. Yakni lima tahun masa STNK plus 2 tahun pajak.

Pada Pasal 74 UU 22/2009 disebutkan bahwa penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan bila pemilik kendaraan bermotor tak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

"Bila registrasi kendaraan bermotor telah dihapus, maka kendaraan tersebut tak dapat diregistrasikan kembali. Dapat diartikan bahwa kendaraan itu bodong," tegas Budi.

Namun demikian, menurut Budi pelaksanaan penghapusan data kendaraan bermotor ini pun akan dilakukan secara bertahap seiring masih dilakukannya sosialisasi.

"Sekarang masih tahap sosialisasi, tidak serta merta langsung dihapus. Bakal dilakukan tahap teguran pertama, kedua dan ketiga," pungkas Budi. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat