Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polda Bongkar Ratusan Kasus Perjudian di Riau dan Mengamankan Ratusan Orang
Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:57:23 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau telah membongkar ratusan kasus perjudian dan mengamankan ratusan orang hingga Agustus 2022 ini

Selama lebih kurang sepekan (10-18 Agustus 2022) Ditreskrimum Polda Riau dan 12 Polres jajaran Polda Riau melaksanakan operasi penertiban 303, sebanyak 78 tersangka pemain judi ditangkap.

Terdiri dari 74 pria, dan 1 wanita dan 50 kasus. Barang bukti uang yang diamankan sekira Rp48 juta lebih. Sementara itu Dari bulan Januari hingga Agustus 2022, Polda Riau berhasil membongkar 145 kasus perjudian dengan tersangka yang diamankan sebanyak 228 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol, Asep Darmawan mengataan, bahwa pengungkapan kasus perjudian merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab oleh petugas.

"Pengungkapan ini tidak ada kaitannya dengan FS (Ferdy Sambo). Semua adalah bentuk tugas dan tanggungjawab Polda Riau di bawah pimpinan Bapak Kapolda, dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, itu saja garis bawahnya," tegas Asep, Jumat (19/8/2022).

Asep menegaskan bahwa jajaran Polda Riau tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku perjudian. Ia juga menjelaskan masih banyak kendala yang ditemukan di lapangan saat mengungkap kasus ini.

"Jadi memang masih banyak kendala saat mengungkap kasus ini. Seperti tidak ditemukan uang di TKP lokasi perjudian, jadi hanya bisa kita tangkap saja, tidak bisa kita proses," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Polda Riau berhasil mengungkap kasus perjudian dari Bulan Januari hingga Agustus 2022 sebanyak 145 kasus.

Dengan jumlah pelaku yang diamankan 228 orang dan barang bukti yang disita uang Rp75.180.810 juta dan barang bukti mesin Gelper, sabung ayam, billiard.

Sunarto merincikan, dari 145 kasus tersebut, diantaranya adalah 135 kasus judi jenis togel online dengan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 192 orang. Kemudian perjudian jenis permainan meja (Gelper) ada 4 kasus dengan 15 pelaku.

"Permainan kartu ada 6 kasus dengan 21 pelaku. Dari keseluruhan kasus yang ditangani oleh Polres wilayah. 6 kasus Diantaranya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Riau, kemudian 12 kasus ditangani Polresta Pekanbaru," katanya.

"Kemudian 11 kasus Polres Dumai, Polres Kampar 16 kasus, Polres Rohul 22 kasus dan Rohil 13 kasus, Polres Siak 6 kasus, Polres Pelalawan 5 kasus, Polres Bengkalis 19 kasus, Polres Meranti 4 kasus, Polres Inhil 12 kasus, Polres Inhu 13 kasus dan Polres Kuansing 6 kasus," lanjutnya.

Diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon isu soal Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar Konsorsium 303, kode polisi untuk menyebut kasus perjudian. Dia langsung meminta seluruh jajarannya menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.

Listyo Sigit Prabowo menyatakan ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. Bahkan dia menyatakan tak segan mencopot siapa pun anggotanya jika terlibat dalam kejahatan itu.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," kata dia.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.

Isu soal adanya beking polisi terhadap berbagai aktifitas ilegal seperti perjudian ramai menjadi perbincangan di media sosial sejak kasus Ferdy Sambo mencuat ke publik. Ferdy yang menjabat sebagai Kepala Satgassus Merah Putih dan  Kaisar dari Konsorsium 303.

Ferdy Sambo sendiri saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia ikut menyeret dua ajudan lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal, plus asisten rumah tangga Kuat Maruf dalam perkara ini.

Sumber: tempo.co, src
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat