Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
FGD FKUB Pekanbaru, Plt Kakankemenag: Tokoh Agama Perlu Berikan Pencerahan di Dunia Maya
Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:33:00 WIB
FGD FKUB Pekanbaru prosedur izin rumah ibadah

SULUHRIAU, Pekanbaru- Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pekanbaru menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rabu, (10/8/2022).

Acara dihadiri Plt Kakan Kemenag H Abdul Wahid, Ketua FKUB Pekanbaru H Dahlan Jamil, MA dan pengurua serta tokoh berbagai agama yang ada di Pekanbaru.

FGD itu dengan tema "Prosedur Mendirikan Rumah Ibadah di Kota Pekanbaru". Namun dalam FGD ini bukan hanya dibahas terkait izin mendirikan rumah ibadah, tetapi juga berkembang terutama perlunya menyikapi banyak da'wah, ceramah atau khutbah di media sosial (medsos) atau dunia maya.

Dalam kesempatan itu, Plt Kakankemenag Pekanbaru H Abdul Wahid mengatakan, di era digital ini bagi tokoh agama seperti ustadz, pendeta dan tokoh agama lainnya tdak cukup hanya memberikan ceramah, berkhutbah (pencerahan) di mesjid, geraja, kelenteng, vihara atau tempat ibadah lainnya.

Tapi tokoh agama ini perlu masuk ke dunia maya (medsos), yang merupakan potensi dakwah yang sangat besar tanpa ruang dan waktu. Di sini tokoh agama perlu mengcounter atau memberikan pencarahan di dunia maya, karena bisa jadi banyaknya ceramah bersileweran di dunia maya, mungkin ada yang menyesatkan umat atau bisa memicu rusaknya kerukunan umat.

"Karena kadang umat yang awam bahkan kita juga tidak tahu apakah disampaikan di medsos itu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," katanya.

Selain itu, Wahid juga menyinggung soal izin mendirikan rumah ibadah. Dijelaskan, prisip pendirian rumah ibadah sesuai keperluan yang nyata, antara lain sesuai komposisi jumlah penduduk di daerah.
Bediri rumah ibadah tetap menjaga kerukunan umat. Karena setiap agama butuh sarana tempat ibadah.

Ia berpesan, agar tokoh agama tetap terus menjaga kerukunan di Pekanbaru. Tingkat kerukunan umat beragama di Pekanbaru berdasarkan survei masih di bawah nasional dan perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua FKUB Pekanbaru H Dahlan Jamil, MA menyampaikan dakwah kepada umat. Ada hal-hal sensitif yang memicu kurang baiknya kerukunan dan menjadi konflik, seperti masalah ekonomi dan masalah suku  dan lainnya.

"Kita berharap dengan adanya pertemuan dan diskusi seperti ini akan menambah kuatnya kerukunan yang dipupuk dengan silaturrahmi," pungkasnya. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat