Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Hukrim
Bayar Rp6 Juta hingga Rp12 juta, 10 Orang Gagal Diselundupkan ke Malaysia Lewat Perairan Meranti

Hukrim - - Minggu, 07/08/2022 - 19:34:28 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang berhasil menggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Sebanyak 9 orang PMI, 1 WNA asal Malaysia dan 1 ABK diamankan.

Dalam pernyataan resminya, Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla, mengatakan, penggagalan pemberangkatan calon PMI dan seorang WNA secara ilegal terjadi pada, Sabtu (6/8/2022) tengah malam, pukul 01.40 WIB. Saat diamankan, mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak 2 unit.

Diceritakan Stanley, sebelum kejadian, tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti. Setelah mendapat informasi ini, tim satgas langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk pengintaian dan penyekatan.

"Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speed sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA dan seorang ABK. Sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau," kata Stanley.

Kata Stanley, keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk komitmen TNI, ditegaskan Stanley, sudah sangat jelas.

TNI tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

"Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Hal ini sesuai dengan perintah harian kepala staf AL Laksamana TNI Yudo Margono SE MM yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara," ujar Stanley.

Disampaikannya lagi, guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI, ABK dan WNA beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.

Dari penangkapan ini, diamankan BB berupa 1 unit speedboat kayu bermesin 40 pk (2 mesin), 11 keping KTP, 2 buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 unit handphone, 11 dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas gendong.

"Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut," kata Stanley.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.

Hadir saat konferensi pers, Bupati Kepulauan Meranti HM Adil SH MM, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten Inf Tarman Sugiarto mewakili Dandim 0303 Bengkalis, Kepala Imigrasi Selatpanjang Maryana, Kapolres AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIK MH dan perwakilan Bea dan Cukai Selatpanjang. (cakaplah)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved