Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Aksi Saling Dorong Polisi dan Massa di Siak Saat Pengkuran Lahan untuk Dieksekusi, 4 Terluka
Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:45:02 WIB

SULUHRIAU, Siak- Aksi saling dorong antara polisi dengan massa terkait pengukuran lahan PN Siak menentukan titik koordinat untuk mencocokkan lahan  kebun yang akan dieksekusi di Jalan Lintas Dayun-Siak Sri Indrapura, Rabu (3/8/2022).

Akibatnya empat orang warga yang mempertahankan lahan kebun, terluka akibat aksi dorong-dorongan tersebut.

Salah satu warga terluka bernama Iskandar dan tiga lainnya. Korban terjatuh ke bekas ban bakar yang masih ada bara apinya. Korban mengalami luka bakar lecet dan dilarikan ke rumah sakit. Dua warga yang vokal ditangkap dan diamankan polisi.

Terkait kericuhan ini, awal petugas PN Siak yang tak memqberi tahu identitasnya itu akan membacakan lokasi constatering/pencocokan lahan PT Karya Dayun  (PT KD) yang akan dieksekusi untuk PT Duta Swakarya Indah (PT DSI).

Namun petugas PN Siak tidak dapat menghadirkan aparat Pertanahan, hal ini ditolak oleh Kuasa masyarakat Ketum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Bidang Hukum Roni Kurniawan SH MH.

Sunardi SH minta petugas PN Siak ini agar menghadirkan aparat Pertanahan sesuai dengan SOP dalam eksekusi. Akhirnya petugas eksekusi ini mundur dan tak jadi melakukan pengukuran titik koordinat mencari lahan PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) 1.300 hektare untuk selanjutnya akan dieksekusi pukul 14.00 WIB.

Habis istirahat dan sesuai jadwal akan dilakukan eksekusi, pihak PN Siak nampak menyiagakan dua alat berat ekskavator di Jalan Dayun-Siak Sri Indrapura untuk melakukan eksekusi menumbang kebun sawit warga yang telah memiliki sertifikat SHM. Namun massa warga siaga memblokade jalan Dayun-Siak Sri Indrapura dari dua arah.

Pihak Polres Siak Ronald berusaha meminta warga agar tidak memblokir jalan umum. Namun warga menolaknya dan tetap memblokir jalan sehingga lalu lintas lumpuh. Nego terus dilakukan sehingga ruas jalan satu arah dibuka untuk umum.

Ketum LSM Perisai Riau Sunardi SH menegaskan bahwa PT DSI tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), izin Pelepasan Kawasannya tidak berlaku lagi. Hakim diduga keliru memenangkan pihak PT DSI yang mana sesuai SK Pelepasan Kawasan dari Menhut bahwa tidak berlaku lagi.

Sementara Bidang Hukum LSM Perisai Roni Kurniawan SH MH menyebut petugas Eksekusi PN Siak yang tak mau memperkenalkan siapa namanya itu disebut hanya menghibur masyarakat karena tidak jelas tujuannya datang di tempat yang tidak tepat objek eksekusinya.

Karena objek eksekusi tidak tepat sasaran makanya ratusan warga pemilik lahan kebun marah dan menolak lahannya dirampas dan melakukan perlawa nan. (dti, src)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat