Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Daerah
Aksi Saling Dorong Polisi dan Massa di Siak Saat Pengkuran Lahan untuk Dieksekusi, 4 Terluka
Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:45:02 WIB

SULUHRIAU, Siak- Aksi saling dorong antara polisi dengan massa terkait pengukuran lahan PN Siak menentukan titik koordinat untuk mencocokkan lahan  kebun yang akan dieksekusi di Jalan Lintas Dayun-Siak Sri Indrapura, Rabu (3/8/2022).

Akibatnya empat orang warga yang mempertahankan lahan kebun, terluka akibat aksi dorong-dorongan tersebut.

Salah satu warga terluka bernama Iskandar dan tiga lainnya. Korban terjatuh ke bekas ban bakar yang masih ada bara apinya. Korban mengalami luka bakar lecet dan dilarikan ke rumah sakit. Dua warga yang vokal ditangkap dan diamankan polisi.

Terkait kericuhan ini, awal petugas PN Siak yang tak memqberi tahu identitasnya itu akan membacakan lokasi constatering/pencocokan lahan PT Karya Dayun  (PT KD) yang akan dieksekusi untuk PT Duta Swakarya Indah (PT DSI).

Namun petugas PN Siak tidak dapat menghadirkan aparat Pertanahan, hal ini ditolak oleh Kuasa masyarakat Ketum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Bidang Hukum Roni Kurniawan SH MH.

Sunardi SH minta petugas PN Siak ini agar menghadirkan aparat Pertanahan sesuai dengan SOP dalam eksekusi. Akhirnya petugas eksekusi ini mundur dan tak jadi melakukan pengukuran titik koordinat mencari lahan PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) 1.300 hektare untuk selanjutnya akan dieksekusi pukul 14.00 WIB.

Habis istirahat dan sesuai jadwal akan dilakukan eksekusi, pihak PN Siak nampak menyiagakan dua alat berat ekskavator di Jalan Dayun-Siak Sri Indrapura untuk melakukan eksekusi menumbang kebun sawit warga yang telah memiliki sertifikat SHM. Namun massa warga siaga memblokade jalan Dayun-Siak Sri Indrapura dari dua arah.

Pihak Polres Siak Ronald berusaha meminta warga agar tidak memblokir jalan umum. Namun warga menolaknya dan tetap memblokir jalan sehingga lalu lintas lumpuh. Nego terus dilakukan sehingga ruas jalan satu arah dibuka untuk umum.

Ketum LSM Perisai Riau Sunardi SH menegaskan bahwa PT DSI tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), izin Pelepasan Kawasannya tidak berlaku lagi. Hakim diduga keliru memenangkan pihak PT DSI yang mana sesuai SK Pelepasan Kawasan dari Menhut bahwa tidak berlaku lagi.

Sementara Bidang Hukum LSM Perisai Roni Kurniawan SH MH menyebut petugas Eksekusi PN Siak yang tak mau memperkenalkan siapa namanya itu disebut hanya menghibur masyarakat karena tidak jelas tujuannya datang di tempat yang tidak tepat objek eksekusinya.

Karena objek eksekusi tidak tepat sasaran makanya ratusan warga pemilik lahan kebun marah dan menolak lahannya dirampas dan melakukan perlawa nan. (dti, src)





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat