Karena Dendam! Mantan Abang Ipar Bacok Aprizal saat Bertemu di Jalan Cipta Karya
Rabu, 27 Juli 2022 - 16:53:55 WIB
|
Korban dalam perawatan di RS
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pria berinisial DS saat ini sedang diburu oleh pihak kepolisian, lantaran melakukan pembacokan terhadap Aprizal, di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru pada Selasa (26/7/2022) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan, hubungan pelaku dengan korban ini merupakan mantan abang ipar. Dikarenakan faktor dendam, pelaku melakukan pembacokan terhadap korban saat bertemu di jalan.
"Motifnya dendam, jadi korban ini mantan abang ipar pelaku. Pelaku nikah dengan adik korban namun mereka sudah cerai," ujar Aspikar, Rabu (27/7/2022).
Aspikar menceritakan, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan pelapor melintas di Jalan Cilpta Karya, lalu pada saat itu, sepeda motor korban berpapasan dengan pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
"Setelah berpapasan di jalan, pelaku kemudian menunjuk-nunjuk korban, pada saat itu terjadi cek cok mulut antara pelaku dengan korban," cakapnya.
Pada saat itu juga, pelaku hendak turun dari sepeda motornya sambil mengeluarkan sebilah parang dari balik pinggang pelaku. Melihat hal tersebut lalu korban berlari.
"Namun pada saat itu korban terjatuh. Melihat korban terjatuh lalu pelaku mengejar korban dan selanjutnya pelaku langsung membacok ke arah korban dengan menggunakan sebilah parang tersebut," ungkapnya.
Atas perbuatan pelaku tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, pundak, kaki kanan, punggung, serta tangan kiri. Sementara pelapor bersama korban yang merasa ketakutan hanya bisa diam dan melihat perbuatan pelaku tersebut.
"Warga yang melihat mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri, kemudian terhadap korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," imbuhnya.
"Selanjutnya pelapor memberitahukan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Tampan. Piket Reskrim yang mendapatkan informasi dari pelapor tersebut langsung mendatangi TKP," jelasnya.
Pada saat di TKP tersebut anggota Piket Reskrim mendapatkan barang bukti berupa sebilah parang di depan rumah pelaku yang mana parang tersebut yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut dan selanjutnya pelaku melarikan diri. (cakaplah)
Komentar Anda :