Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Pendidikan
PATRI Riau Pertanyakan Pergub PPDB Diskriminatif, Sunardi: Kami Tuntut Hak Sama
Minggu, 17 Juli 2022 - 17:23:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pengurus Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) Wilayah Riau mempertanyakan terbitnya Peraturan Gubernur Riau tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Riau yang dianggap diskriminatif dan melanggar Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Pendidikan adalah hak semua rakyat tanpa memandang kedudukan, jabatan, etnis dan agama. Hal itu sesuai dengan yang diamatkan oleh UUD 45," kata Sunardi, tokoh PATRI Riau lewat telekomunikasi, Minggu (17/7/2022).

Sebelumnya Forum Pemred Riau (FPR) dalam diskusi publik pada Sabtu (16/7/2022) telah membedah Pergub PPDB Online karena dianggap memiliki unsur diskriminasi.

"Pada pasal 21 poin C, Pergub tersebut menjelaskan bahwa; Kelompok perpindahan orang tua/wali calon peserta didik seperti ASN, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan calon peserta didik anak guru dan tenaga pendidikan yang beetugas pada satuan pendidikan yang sama dapat diterima paling banyak 5 persen dari total keseluruhan jumlah total penerimaan peserta didik," kata Fazar Muhardi, narasumber dari pers dalam acara Diskusi Publik yang ditaja Forum Pemred Riau (FPR) di salah satu Warkop di Pekanbaru.

Sunardi menjelaskan, Pergub tersebut secara tidak langsung sebenarnya telah mengangkangi UUD 45 dan diskriminatif, harus dilakukan tindakan hukum.

"Bila perlu memang kita lakukan tindakan hukum, karena Pergub itu tidak mengakomodir semua kalangan, dan hanya mengakomodir kalangan tertentu saja," kata Sunardi.

Bagaimana jika ada anak transmigrasi yang pindah dari kampung ke kota? menurut Sunardi harusnya anak-anak mereka juga boleh masuk lewat jalur perpindahan orang tua/wali.

"Menurut saya ini masalah, kalau perlu dipertanyakan secara langsung atau digugat. Kami tuntut hak sama sebagai warga negara," kata dia.

PATRI menurut Sunardi merupakan organisasi terbesar ketiga setelah Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

PATRI dalam organisasinya mengakomodir anak-anak transmigrasi yang tersebar di seluruh wilayah nusantara sejak massa orde baru.

Sebelumnya sejumlah warga Riau mengeluhkan adanya tindakan sejumlah sekolah di Pekanbaru yang menggugurkan anaknya yang mendaftar lewat jalur perpindahan orang tua.

"Pihak sekolah sempat menghubungi kami jika anak wartawan tidak bisa mendaftar lewat jalur perpindahan orang tua," kata Merihandayani, seorang wartawan media online di Pekanbaru.

Nasib sama juga dialami Arditya, petani sawit Kuantan Singingi yang ingin menyekolahkan anaknya di Kota Pekanbaru.

"Saya ingin membuka usaha, jualan di Pekanbaru dan memasukkan anak saya ke SMA Negeri di Pekanbaru, tapi kami ditolak karena bukan PNS, bukan TNI atau polisi," katanya.

Gubernur Riau Syamsuar yang dikonfirmasi lewat pesan elektronik WhatsApp mengatakan tidak ada diskriminasi dalam penerimaan peserta didik di Riau.

"Tidak ada diskriminasi," tulis Syamsuar.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, M Job Kurniawan, mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan sekolah-sekolah terkait penerimaan peserta didik lewat jalur perpindahan orang tua/wali yang bukan dari kalangan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

"Masih dalam koordinasi dengan pihak sekolah-sekolah. Nanti akan dikabari bagaimana hasilnya," kata dia.

Sementara itu Hengky Septihadi dari kalangan lembaga bantuan hukum (LBH) pemerhati pendidikan mengingatkan Pemprov Riau untuk hati-hati dalam menerbitkan Pergub untuk pendidikan di Riau.

"Pergub ini sangat buruk, diskriminatif dan kami akan menggugatnya," kata dia.
Terbitnya Pergub Riau yang cacat dan melanggar UUD 45 tersebut menandakan bahwa pemerintah daerah lemah dalam membuat produk hukum karena tidak lebih dulu dilakukan uji publik.

"Harusnya libatkan unsur-unsur akademisi, masyarakat dan pihak lainnya sebelum mengesahkan Pergub sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar baik dan memiliki manfaat yang luas," demikian Hengky. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat