Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Waspada Bawa Perhiasan Saat Berkendara, Pelaku Penjambret 20 Emas Diringkus di Jl Marsan Sejahtera
Selasa, 12 Juli 2022 - 13:22:57 WIB
Dua orang diduga pelaku jambret terekam CCTV saat beraksi.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Aksi jambret di Pekanbaru sering terjadi. Bagi masyarakat hati-hati memakai perihiasan berharga seperti emas saat berkendara.

Hal ini agar terjadi kasus penjambretan seperti dialami Chandra Dewi (43) di Jalan Suka Karya Gang Saiyo Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Kamis, 30 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB lalu

Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian emas 24 karat seberat 20 emas bernilai sekitar Rp45 juta. Korban lalu membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan,  kasus penjabretan dua beradik itu saat mengendarai sepeda motor dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal.

"Pada saat itu tiba-tiba datang dua orang laki-laki tidak dikenal mengendarai kendaraan bermotor roda dua yang nomor polisi tidak diketahui yang datang dari arah samping kiri," kata Andrie, Selasa (12/7/2022).

Pelaku yang duduk di belakang kemudian menarik gelang emas 24 karat korban seberat 20 emas hingga putus, lalu mereka kabur meninggalkan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp45 juta.

Atas laporan korban kata Andrie, polisi memburu pelaku.  Pada Sabtu (9/7/2022), Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diketahui berinisial AR berada di sebuah kos-kosan Jalan Marsan Sejahtera, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru sekitar pukul 07.00 Wib.

Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melakukan jambret sebagai eksekutor bersama rekannya RB sebagai joki (DPO).

"Untuk penadah emas bernama Haris Back (DPO) saat ini masih dilakukan pengejaran, karena pelaku jambret ini sudah menjual emas tersebut kepada Haris Back. Sementara untuk pelaku berinisial RB sebagai joki saat AR melakukan jambret juga dalam pengejaran," ungkapnya.

"Sebanyak 20 emas yang berhasil dicuri pelaku dari korban, 1 emas sekitar 2,5 gram. Dari pelaku yang sudah ditangkap, diamankan hasil kejahatan ada HP Vivo, Motor F1ZR, serta cincin. Untuk sementara ini, pelaku bukan residivis. Tim masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut," pungkasnya. (src,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat