Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Waspada Bawa Perhiasan Saat Berkendara, Pelaku Penjambret 20 Emas Diringkus di Jl Marsan Sejahtera
Selasa, 12 Juli 2022 - 13:22:57 WIB
Dua orang diduga pelaku jambret terekam CCTV saat beraksi.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Aksi jambret di Pekanbaru sering terjadi. Bagi masyarakat hati-hati memakai perihiasan berharga seperti emas saat berkendara.

Hal ini agar terjadi kasus penjambretan seperti dialami Chandra Dewi (43) di Jalan Suka Karya Gang Saiyo Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Kamis, 30 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB lalu

Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian emas 24 karat seberat 20 emas bernilai sekitar Rp45 juta. Korban lalu membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan,  kasus penjabretan dua beradik itu saat mengendarai sepeda motor dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal.

"Pada saat itu tiba-tiba datang dua orang laki-laki tidak dikenal mengendarai kendaraan bermotor roda dua yang nomor polisi tidak diketahui yang datang dari arah samping kiri," kata Andrie, Selasa (12/7/2022).

Pelaku yang duduk di belakang kemudian menarik gelang emas 24 karat korban seberat 20 emas hingga putus, lalu mereka kabur meninggalkan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp45 juta.

Atas laporan korban kata Andrie, polisi memburu pelaku.  Pada Sabtu (9/7/2022), Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diketahui berinisial AR berada di sebuah kos-kosan Jalan Marsan Sejahtera, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru sekitar pukul 07.00 Wib.

Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melakukan jambret sebagai eksekutor bersama rekannya RB sebagai joki (DPO).

"Untuk penadah emas bernama Haris Back (DPO) saat ini masih dilakukan pengejaran, karena pelaku jambret ini sudah menjual emas tersebut kepada Haris Back. Sementara untuk pelaku berinisial RB sebagai joki saat AR melakukan jambret juga dalam pengejaran," ungkapnya.

"Sebanyak 20 emas yang berhasil dicuri pelaku dari korban, 1 emas sekitar 2,5 gram. Dari pelaku yang sudah ditangkap, diamankan hasil kejahatan ada HP Vivo, Motor F1ZR, serta cincin. Untuk sementara ini, pelaku bukan residivis. Tim masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut," pungkasnya. (src,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat