Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Rekomendasi Cabut Izin Perusahaan Duta Palma
Selasa, 05 Juli 2022 - 19:28:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau merekomendasikan 17 perusahaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dieksekusi.

Satu di antaranya adalah PT Duta Palma di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang direkomendasikana agar dilakukan pencabutan perizinannya.

"Duta Palma direkom dicabut karena merujuk surat bupati, ada 10.000 hektar yang diminta perusahaan, namun hanya 7.000 hektar yang direkomendasikan oleh bupati. Sementara 3.000 hektarnya hak komunal yang dikembalikan pada masyarakat," kata Ketua Pansus, Marwan Yohanis, Senin, (4/7/2022).

Selama ini kata Marwan, PT Duta Palma mengelola 3.000 hektar secara ilegal yang seharusnya dikelola oleh masyarakat setempat.

"Sedangkan 7.000 hektar ini juga harus keluarkan 20 persen untuk KPPA, jangan dikaitkan dengan 3.000 hektar tadi. Karena 3.000 hektar itu hak masyarakat yang dirampoknya selama ini," ungkapnya.

Anggota Komisi V DPRD Riau itu menuturkan izin PT Duta Palma keluar pada 2005 dan diberlakukan pada 2018. Sementara, lanjutnya, kriteria izin perkebunan harus berdasarkan nilai kelayakannya.

"Bagaimana orang perkebunan menilai tahun 2006 sampai 2018 sementara izinnya dibuat 2005. Berarti tak dilakukan penilaian terhadap perusahaan itu," jelas Marwan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya bukan anti investasi terhadap perusahaan yang mencoba mengelola suatu hal di daerah. Namun, tambahnya, perusaahan tak bisa melakukan tindakan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

"Kami juga berharap investor datang karena hebat memutar roda ekonomi. Tapi tentu yang menguntungkan untuk masyarakat tempatan," pungkasnya. (sns, src)





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat