Minggu, 22 September 2024 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief
 
 
☰ Hukrim
Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Ditahan
Jumat, 01 Juli 2022 - 06:43:33 WIB
Kasi Pidsus Kejari Inhil Ade Maulana mengawal proses penahanan mantan Bupati Indra Muchlis Adnan di Lapas Tembilahan.

SULUHRIAU. Inhil- Indra Muchlis Adnan akhirnya dijebloskan ke penjara. Mantan Bupati Indragiri Hilir yang menjadi tersangka dugaan korupsi penyertaan modal pada PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006 ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan.

Demikian diungkapkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Raharjo Budi, Kamis (30/6). Dikatakan Raharjo, sebelum ditahan, Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Dimana sebelumnya, Indra Muchlis telah beberapa kali mangkir diperiksa dengan alasan sakit.

"Pada hari ini, tersangka IMA (Indra Muchlis Adnan,red) memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Raharjo.

Setelah memberikan keterangan, Indra Muchlis selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan Elektrokardiogram (EKG).

Pemeriksaan ini untuk mengevaluasi kesehatan jantung, termasuk mengetahui dan mengukur apakah detak jantung seseorang normal atau tidak.

"Hasilnya normal dan secara umum dinyatakan sehat. Hasil swab antigen dinyatakan negatif," sebut Raharjo.

Di hari yang sama, Tim Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Indra Muchlis. Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT03/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 30 Juni 2022.

Penahanan itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan. "Penyidik melakukan penahanan rutan terhadap tersangka IMA terhitung tanggal 30 Juni 2022 hingga 19 Juli 2022 bertempat di Lapas Kelas IIA Tembilahan," tegas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.

Indra Muchlis ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada PT GCM tahun 2004-2006 berdasarkan Surat Perintah Nomor : TAP-02/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 16 Juni 2022 kemarin. Selain dia, Direktur PT GCM Zainul Ikhwan juga menyandang status yang sama.

Penetapan tersangka dilakukan jajaran Korps Adhyaksa yang dikomandani Rini Triningsih usai menggelar ekspos, Kamis (16/6) lalu. Saat itu, Jaksa langsung melakukan penahanan terhadap Zainul Ikhwan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Tembilahan selama 20 hari ke depan.

Kasi Pidsus Kejari Inhil Ade Maulana mengawal proses penahanan terhadap mantan Bupati Indra Muchlis Adnan di Lapas Tembilahan

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT GCM dan menyalahgunakan keuangan perusahaan tersebut. Akibatnya, timbul kerugian negara sebesar Rp1.168.725.695.

Sekarang Jaksa tengah melakukan proses pemberkasan. Untuk selanjutnya jika sudah rampung, akan dilimpahkan ke Jaksa Peneliti guna ditelaah kelengkapan berkas baik formil maupun materil.

Dari informasi yang dihimpun, saat masih tahap penyidikan umum, Jaksa telah memeriksa sebanyak 40 saksi dan 2 orang ahli. Jaksa juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di PT GCM sebesar Rp4,2 miliar ini telah diusut sejak 2011. Barulah pada tahun 2022 ini, Jaksa mendapati siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

PT GCM didirikan melalui akte notaris nomor 20 tanggal 27-12-2004 yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan dengan tahapan modal awal yang dialokasikan melalui APBD Inhil sebesar Rp4,2 miliar. (src, hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat