Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Ekbis
Beli Minyak Goreng Pakai KTP dan Aplikasi PeduliLindungi, Kadisperindag Riau: Kita Pelajari Dulu
Selasa, 28 Juni 2022 - 19:21:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Pemerintah akan memberlakukan pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter menggunakan PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (KTP) mulai 11 Juli 2022.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau M Taufiq OH, mengatakan pihaknya tengah mempelajari dan mendalami terkait mekanisme baru pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat dengan menggunakan KTP dan Aplikasi PeduliLindingi.

“Saat ini kami masih mendalami dan mempelajari lebih lanjut. Kebijakan ini kan dari kementerian terkait. Nah, kita juga belum tahu bagaimana kondisinya di lapangan ketika sistem itu diberlakukan,” katanya, saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Selasa (28/6/2022).

Taufiq mengungkapkan, selain mendalami lebih jauh terkait kebijakan beli minyak goreng dengan menyertakan KTP dan PeduliLindungi, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

“Sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, kami akan pelajari dulu lah. Karena kan Pak Menteri baru, dan kebijakannya juga baru. Makanya saya akan coba pelajari dulu lah betul-betul kebijakan ini.

Sejauh ini, Taufiq menegaskan, informasi mengenai kebijakan baru beli minyak goreng ini, masih diperolehnya dari medsos.

Taufiq tidak menyebut kalau sudah ada surat secara khusus dari kementerian terkait ditujukan ke daerah terkait hal ini. “Saya pelajari dulu lah ya, karena ini kan baru. Dan soal minyak goreng ini belum selesai,” ujarnya.

Seperti diberitakan, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak, pemerintah juga dapat memantau pendistribusian serta memberikan informasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.

Dikutip PikiranRakyat, terdapat panduan atau cara pembelian minyak goreng curah yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada Sabtu 25 Juni 2022.lalu.

Berikut tiga langkah cara pembelian minyak goreng dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

1. Setiap pembeli harus datang langsung ke toko penjual atau pengecer minyak goreng curah.

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan scan QR Code yang terdapat di toko pengecer

3. Lalu tunjukkan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Jika hasil scan QR Code berwarna hijau, maka pembelian minyak goreng curah bisa dilakukan.

Sebaliknya, jika scan QR Code menunjukkan warna merah, maka pembelian minyak goreng curah tidak bisa dilakukan.

Untuk diketahui, bahwa pembelian minyak goreng curah untuk sementara dibatasi dengan maksimal 10 kg per hari atau berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Adapun harga eceran tertinggi (HET) pembelian minyak goreng curah ini adalah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg).

Kemudian bagi konsumen atau pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, pembelian minyak goreng curah tetap bisa dilakukan, namun harus menunjukkan KTP ke penjual.

Selanjutnya, pihak penjual minyak goreng curah akan mencatat NIK para konsumen sesuai yang tertera di KTP.

Sebagai informasi, minyak goreng curah bisa dibeli jika tempat penjualnya terdapat tanda QR code “Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat”.

Selain itu, lokasi penjualan minyak goreng curah bisa juga diakses melalui situs www.minyak-goreng.id.

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat