Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Minta Holywings Ditutup, Massa Demo ke Kantor Walikota Pekanbaru
Senin, 27 Juni 2022 - 14:13:00 WIB
Massa gelar aksi demo di kantor Walikota Pekanbaru  meminta Holywings ditutup, Senin (27/6/2022).

 

SULUHRIAU, Pekanbaru- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Umat Pekanbaru dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila menggelar aksi demo ke kantor Walikota atau MPP Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (27/6/2022).

Dalam aksinya massa meminta Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menutup tempat hiburan Holywings  di Jalan Soekarno-Hatta.

Tuntutan ini disampaikan massa saat menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Senin, (27/6/2022).

"Baru-baru ini viral di media sosial promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria", ujar Reza Sahdan Kordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Menurutnya, postingan di medsos tersebut dianggap menodai agama dan melanggar Pasal 156 dan 156A KUHP tentang Penodaan agama.

Selain itu juga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yang mengatur larangan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Kita ketahui bersama bahwa Muhammad merupakan Nabi terakhir yang diutus untuk menyebarkan agama Islam yang membawa misi rahmatan lil alamin.
Promosi yang disebarluaskan oleh pihak manajemen Holywings sangat menistakan Nabi Muhammad yang merupakan salah satu nabi dalam agama Islam di mana dalam ajaran agama Islam minuman keras (miras) hukumnya haram/dilarang untuk dikonsumsi dalam agama islam," katanya lantang saat orasi.

Menurutnya, Provinsi Riau dikenal dengan Bumi Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, yang dari masa ke masa ajaran dan nilai agama Islam dijadikan landasan tunjuk ajar Melayu di Provinsi Riau.

Sebab, itu keberadaan Holywings di Pekanbaru dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan menodai citra Riau, khususnya Kota Pekanbaru terlebih dengan postingan viral dari Holywings yang menyinggung unsur SARA

Sehubungan dengan viralnya postingan promosi penjualan miras yang disebarkan oleh manajemen Holywings, maka dari itu Forum Umat Pekanbaru dan Sapma PP Pekanbaru menyampaikan dua tuntutan:

Pertama, meminta Pj Walikota Pekanbaru mencabut izin usaha Holywings Kota Pekanbaru dikarenakan postingan viral yang menistakan agama.

Kedua, meminta Pj Walikota Pekanbaru menutup Holywings Kota Pekanbaru untuk membersihkan Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru yang dikenal sebagai Bumk Melayu yang kental adat istiadatnya menjunjung tinggi ajaran agama Islam.

Ketua Sapma PP Pekanbaru Oki Jumianto dalam orasinya mengatakan, pihaknya memberikan waktu satu minggu agar tuntutan ini dikabulkan."Jika dalam waktu satu minggu Holywing tidak juga ditutup, saya pastikan massa akan datang lagi ke sini dengan jumlah yang lebih banyak," pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Kepala DPMPTSP Akmal Khairi yang datang menemui puluhan massa ini mengatakan, dirinya akan segera melaporkan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. "Saya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan kita sekarang yakni Pj Walikota Pekanbaru bapak Muflihun. Agar apa yang menjadi tuntutan ini bisa ditindaklanjuti," tutupnya. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat