Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Metropolis
Minta Holywings Ditutup, Massa Demo ke Kantor Walikota Pekanbaru
Senin, 27 Juni 2022 - 14:13:00 WIB
Massa gelar aksi demo di kantor Walikota Pekanbaru  meminta Holywings ditutup, Senin (27/6/2022).

 

SULUHRIAU, Pekanbaru- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Umat Pekanbaru dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila menggelar aksi demo ke kantor Walikota atau MPP Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (27/6/2022).

Dalam aksinya massa meminta Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menutup tempat hiburan Holywings  di Jalan Soekarno-Hatta.

Tuntutan ini disampaikan massa saat menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Senin, (27/6/2022).

"Baru-baru ini viral di media sosial promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria", ujar Reza Sahdan Kordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Menurutnya, postingan di medsos tersebut dianggap menodai agama dan melanggar Pasal 156 dan 156A KUHP tentang Penodaan agama.

Selain itu juga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yang mengatur larangan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Kita ketahui bersama bahwa Muhammad merupakan Nabi terakhir yang diutus untuk menyebarkan agama Islam yang membawa misi rahmatan lil alamin.
Promosi yang disebarluaskan oleh pihak manajemen Holywings sangat menistakan Nabi Muhammad yang merupakan salah satu nabi dalam agama Islam di mana dalam ajaran agama Islam minuman keras (miras) hukumnya haram/dilarang untuk dikonsumsi dalam agama islam," katanya lantang saat orasi.

Menurutnya, Provinsi Riau dikenal dengan Bumi Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, yang dari masa ke masa ajaran dan nilai agama Islam dijadikan landasan tunjuk ajar Melayu di Provinsi Riau.

Sebab, itu keberadaan Holywings di Pekanbaru dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan menodai citra Riau, khususnya Kota Pekanbaru terlebih dengan postingan viral dari Holywings yang menyinggung unsur SARA

Sehubungan dengan viralnya postingan promosi penjualan miras yang disebarkan oleh manajemen Holywings, maka dari itu Forum Umat Pekanbaru dan Sapma PP Pekanbaru menyampaikan dua tuntutan:

Pertama, meminta Pj Walikota Pekanbaru mencabut izin usaha Holywings Kota Pekanbaru dikarenakan postingan viral yang menistakan agama.

Kedua, meminta Pj Walikota Pekanbaru menutup Holywings Kota Pekanbaru untuk membersihkan Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru yang dikenal sebagai Bumk Melayu yang kental adat istiadatnya menjunjung tinggi ajaran agama Islam.

Ketua Sapma PP Pekanbaru Oki Jumianto dalam orasinya mengatakan, pihaknya memberikan waktu satu minggu agar tuntutan ini dikabulkan."Jika dalam waktu satu minggu Holywing tidak juga ditutup, saya pastikan massa akan datang lagi ke sini dengan jumlah yang lebih banyak," pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Kepala DPMPTSP Akmal Khairi yang datang menemui puluhan massa ini mengatakan, dirinya akan segera melaporkan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. "Saya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan kita sekarang yakni Pj Walikota Pekanbaru bapak Muflihun. Agar apa yang menjadi tuntutan ini bisa ditindaklanjuti," tutupnya. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat