Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Ekbis
Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah

Ekbis - - Kamis, 16/06/2022 - 22:29:23 WIB

SULUHRIAU- Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengembangkan Bandara Raja Haji Abdullah di Tanjung Balai Karimun segera mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.

Kendala pemanjangan landasan bandara yang saat ini masih terkendala terkait peralihan status kawasan hutan lindung sudah mendapatkan kepastian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bisa diputihkan.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang didampingi Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq mendatangi langsung Kementerian LHK untuk beraudiensi dengan Wamen LHK Alue Dohong di Jakarta, Kamis (16/6), guna membahas percepatan peralihan status hutan lindung di sekitar kawasan bandara Raja Haji Abdullah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Arboretum Kementerian LHK, Gubernur Ansar menjelaskan jika pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi. Sebab Kabupaten Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan. (mdk)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved