Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Kepri
Gubernur Kepri Tindak Lanjuti Intruksi Presiden Soal Penggunaan Produk Dalam Negeri
Senin, 13 Juni 2022 - 19:08:07 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang-Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad segera menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan realisasi belanja daerah terhadap produk dalam negeri.

Gubri menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan terkait Kegiatan Pembangunan dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bersama seluruh kepala OPD di Ruang Rapat Utama lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (13/6/2022).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar menekankan kepada jajarannya untuk memastikan pengadaan barang dan jasa di setiap OPD masing-masing dimaksimalkan untuk produk dalam negeri. Menurutnya, instruksi Presiden Jokowi untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri sudah sangat bagus. Sebab instansi pemerintah yang menggunakan anggarannya untuk belanja produk lokal dapat mempercepat perputaran uang di daerah dan berimbas pada peningkatan ekonomi di daerah tersebut.

“Untuk Kepri instruksi Presiden Jokowi tersebut harus kita dukung penuh, karena akan menimbulkan multiplayer effect yang sangat baik untuk pemulihan ekonomi,” kata Gubernur Ansar.

Dari data yang dilansir dari Biro UKPBJ, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan tanggal 03 Juni 2022 telah merealisasikan komitmen penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp106,7 miliar yang terdiri dari 919 paket.

Sementara data penggunaan produk dalam negeri yang masih divalidasi oleh Pemprov Kepri sebesar Rp 575,9 miliar yang terdiri dari 4.372 paket.

Untuk e-katalog lokal, di Provinsi Kepri sendiri sudah 25 perusahaan yang on boarding atau terdaftar dalam aplikasi e-katalog lokal. Di dalam e-katalog lokal, ada 10 etalase yang dapat didaftarkan oleh perusahaan atau usaha-usaha lokal.

“Kita harus bekerja keras karena bulan Agustus nanti kita targetkan penggunaan produk dalam negeri bisa meningkat lebih tinggi lagi dari sekarang,” tegas Gubernur Ansar.

Selaku kepala daerah tingkat provinsi, Gubernur Ansar juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Bupati dan Walikota seluruh Provinsi Kepri untuk memastikan Kabupaten dan Kota juga turut meningkatkan belanja produk dalam negeri.

Sementara itu, terkait dengan rekapitulasi realisasi APBD Provinsi Kepri tahun 2022 diketahui realisasi keuangan sampai dengan tanggal 10 Juni 2022 telah mencapai 28,51 persen dan realisasi fisik sampai dengan tanggal 31 Mei 2022 sudah mencapai 28,37 persen.

Selanjutnya realisasi pendapatan APBD Provinsi Kepri tahun 2022 sampai dengan 10 Juni 2022 telah mencapai 35,81 persen yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapat transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Gubernur Ansar menjelaskan dibutuhkan dua prasyarat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Pertama, intensifikasi pungutan daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak air di bawah tanah. Kedua adalah menggencarkan ekstensifikasi dengan pemetaan potensi-potensi pendapatan lain yang masih bisa dikejar dan didorong. (kmf,jks)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat