Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Metropolis
SK Sudah Ada, Sabarudi Gantikan Hamdani Jadi Ketua DPRD Pekanbaru
Jumat, 10 Juni 2022 - 18:25:12 WIB
Hamdani (kiri) Sabarudi (kanan)
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau Syamsuar telah menekan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian Hamdani dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru. SK tersebut diteken pada 8 Juni 2022.

Dengan demikian jabatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2019-2014 akan digantikan oleh Muhammad Sabarudi, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Dalam surat itu, Gubri juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Hamdani atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Ketua DPRD Pekanbaru.

Pergantian tersebut sesuai dengan Surat Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tanggal 14 Februari 2022 tentang pergantian Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Kemudian pada 17 Mei 2022, keputusan DPRD Kota Pekanbaru juga memutuskan tentang pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani dan penetapan calon Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi sisa masa jabatan 2019-2024.

Keputusan Gubri itu juga berdasarkan SK Walikota Pekanbaru tanggal 20 Mei 2022 dengan mengusulkan peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan pengangkatan calon pengganti antar waktu Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau tentang pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan mengangkat Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru telah memenuhi syarat sesuai perundang-undangan.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, Baharuddin membenarkan kalau SK Pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Pekanbaru sudah turun.

"Iya, SK Gubri tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Pekanbaru sudah turun," kata Baharuddin, kepada Jumat (10/6/2022).

Lanjutnya, surat tersebut nanti akan diajukan ke pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan kapan Muhammad Sabarudi dilantik menjadi Ketua DPRD Pekanbaru.

"Surat itu nanti kita ajukan lagi ke pimpinan, jadi kita menunggu saja. Nanti barulah pimpinan yang menentukan jadwal pelantikan," cakapnya.

"Pengangkatan Ketua DPRD Pekanbaru nanti kan juga dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) tentu bersama-sama dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya.

Untuk diketahui pergantian jabatan Ketua DPRD Pekanbaru berawal dari adanya mosi tidak percaya sebagian anggota dewan terhadap Hamdani.

Hal tersebut menyusul dari adanya laporan kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal membuat laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Riau, Syamsuar.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 tertanggal 18 Agustus 2021, surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.

Sumber: cakaplah.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat