Pemko Anggarkan Insentif Ketua RT dan RW untuk 12 Bulan, Ketua RT: Implementasi Perlu Dibuktikan
Minggu, 29 Mei 2022 - 21:06:48 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini berupaya agar pencairan insentif bagi Ketua RT dan RW bisa terus tepat waktu.
Pembayaran insentif inipun diharapkan mampu dibayarkan per dua bulan sekali.
“Pemko Pekanbaru untuk tahun ini sudah menganggarkan insentif bagi Ketua RT dan RW hingga 12 bulan. Kita harapkan pembayaran insentif ini bisa lancar untuk mendukung aktivitas para Ketua RT dan RW,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Minggu, (29/4/2022).
Jamil menyebutkan, selama ini pihaknya sering mendapatkan keluhan terkait insentif Ketua RT dan RW yang belum cair. “Untuk tahun ini sudah empat bulan yang cair,” tegasnya.
Dikatakan Jamil, besaran untuk insentif Ketua RT di Kota Pekanbaru mencapai Rp500.000, sedangkan Ketua RW sebesar Rp650.000.
“Sementara untuk total jumlah penerima insentif RT dan RW di Kota Pekanbaru mencapai 3.844 orang. Mereka yakni 763 orang Ketua RW dan 3.081 orang Ketua RT yang tersebar di 83 kelurahan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang ketua RT mengatakan, apa yang disampaikan Sekda Pemko Pekanbaru tersebut menandakan niat baik.
Namun, tentu saja perlu dibuktikan implementasinya. Sebab selama ini, saban tahun masalah insentif tak pernah lancar. Kabarpun kerap simpang siur," kita buktikan nanti," kata salah seorang Ketua RT di wilayah Kelurahan Sidomulyo Barat, yang enggan ditulis namanya. (nan)
Komentar Anda :