Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Jawaban Singapura Usai Didesak Buka Alasan Tolak Ustadz Abdul Somad
Rabu, 18 Mei 2022 - 09:03:04 WIB

SULUHRIAU- Muncul desakan dari dalam negeri agar Singapura menjelaskan mengapa menolak Ustaz Abdul Somad Batubara atau UAS masuk ke negara mereka.

Pemerintah Singapura pun memberikan jawaban dan penjelasan.

Sebelum pemerintah Singapura menjelaskan alasan mereka menolak UAS. Sejumlah pakar hukum dan tokoh turut bicara terkait penolakan itu.

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra turut bicara soal Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura. Demi hubungan baik Melayu-Islam di Asia Tenggara, menurut Yusril Singapura harus memberikan penjelasan terkait tindakan terhadap UAS.

"Pemerintah Singapura harus jelaskan pencegahan terhadap UAS," kata Yusril dalam keterangan pers tertulis, Selasa (17/5/2022).

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menilai UAS sebagai pemuka agama Islam yang dihormati masyarakat Indonesia. UAS disebutnya sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antarnegara.

"Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antarwarga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya dalam hubungan baik antar-etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara," kata Yusril.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga senada meminta pemerintah Singapura menjelaskan penolakan terhadap Ustad Abdul Somad. Anwar Abbas tak mau kasus ini merusak hubungan baik antara Indonesia dan Singapura.

Baca juga:Kemendagri Singapura: Somad Pura-pura Kunjungan Sosial

"Muhammadiyah sangat menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang telah melarang Ustad Abdul Somad untuk masuk ke negara tersebut," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

"Untuk itu, Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta Dubes Singapura memberikan penjelasan soal UAS ditolak masuk Singapura. Menurutnya, harus ada alasan yang jelas mengapa UAS dideportasi.

Baca juga:Duduk Perkara Ustaz Abdul Somad Tak Boleh Jejakkan Kaki di Singapura

"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5).

"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," sambungnya.

KBRI Kirim Nota Diplomatik


Buntut dari penolakan Ustaz Abdul Somad masuk Singapura, KBRI mengirim nota diplomatik ke Kemlu Singapura untuk menanyakan alasan penolakan UAS.

Hal tersebut disampaikan KBRI Singapura melalui situs Kemlu RI. Dalam penjelasannya, KBRI Singapura menyampaikan informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas penolakan UAS.

"Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi' (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies). Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya," demikian keterangan tertulis, seperti dilihat di situs Kemlu RI, Selasa (17/5/2022).

Disampaikan juga KBRI telah mengirimkan nota diplomatik ke Kemlu Singapura. KBRI menanti penjelasan dari Kemlu Singapura.

"KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," lanjut keterangan KBRI.

Jawaban Singapura Tolak UAS
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura buka suara soal alasan menolak Ustaz Abdul Somad. Kemendagri Singapura mengungkap pandangannya soal sosok UAS.

Pernyataan Kemendagri Singapura itu dirilis melalui situs resminya. Singapura awalnya menjelaskan soal kedatangan UAS di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei.

"Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa Ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," demikian pernyataan Kemendagri Singapura, Selasa (17/5/2022).

Kemendagri Singapura kemudian menjelaskan alasan menolak UAS. Khotbah UAS soal bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina diungkit.

"Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.

Sumber: detik.com
Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat