Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Kesehatan
PDSI Berdiri, Buka Pintu untuk Dokter Terawan dan Bakal Dukung Terapi Cuci Otak Serta Vaksin Nusanta

Kesehatan - - Rabu, 27/04/2022 - 23:27:08 WIB

SULUHRIAU- Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI siap terima mantan Menkes Terawan Agus Putranto jadi anggota, usai diberhentikan tetap dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

PDSI juga berjanji akan bawa metode cuci otak jadi gold standar pengobatan stroke, termasuk juga membawa vaksin nusantara bisa digunakan menyeluruh di Indonesia.

PDSI sendiri baru saja mendeklarasikan diri sebagai organisasi profesi kedokteran, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).

PDSI mengklaim sudah menerima SK Kemenkumham Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

"Adapun kedepan, kalau memang beliau mau bergabung dengan PDSI, kami akan terima dengan pintu terbuka. Silahkan beliau memilih rumah tinggal baru silahkan. Kalau memang di rumah yang lama tidak nyaman, kita terima dengan rumah baru kita," ujar Ketua PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto saat deklarasi PDSI.

dr. Jajang yang juga pernah mantan staf khusus Terawan saat masih menjabat menkes, mengatakan bahwa pihaknya siap mewadahi segala inovasi dan teknologi medis yang berhasil dikembangkan pada dokter.

Termasuk inovasi itu, vaksin DSA atau metode cuci otak, hingga vaksin nusantara milik Terawan.

"Nah, ini sebetulnya PDSI akan memfasilitasi penelitian, silahkan yang akan meneliti melengkapi, menyempurnakan yang dilakukan terawan, sehingga DSA jadi gold standar untuk stroke dan lain-lain. Vaksin nusantara sama aja, beliau kan sudah membuka," ungkapnya.

Meski begitu, dr. Jajang sendiri membantah pendirian PDSI sama sekali tidak terkait dengan kasus pemecatan dokter Terawan dari IDI.

"Saya pikir kita berdiri PDSI bukan karena kasus dokter Terawan, tapi seperti disampaikan sesuai UUD 1945 pasal 28 kebebasan berkumpul, dan sudah ada ketetapan dari Kemenkum HAM," pungkas dr. Jajang.

Sumber: suara.com
Editor: Khairul







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved