Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Pelaksanaan Haji Tahun Ini, Riau Kembali Ajukan Bandara SSK II Embarkasi Haji Antara
Selasa, 26 April 2022 - 22:09:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam rangka memberikan kemudahan dalam perjalanan jamaah haji Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengajukan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru sebagai bandara Embarkasi Haji Antara (EHA) tahun 1443 Hijriah atau Tahun 2022 kepada Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengajukan surat dengan Nomor 456/KESRA/169 tanggal 17 Januari 2022 tentang Permohonan Penetapan Kembali Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sebagai Badara Embarkasi Haji Antara tahun 1443 H/2022 M.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan itu dalam rangka memberikan kemudahan dan efisiensi layanan transportasi udara bagi jamaah haji Provinsi Riau tahun 1443 H/2022 M.

Syamsuar menyebutkan, pada musim haji tahun ini Pemprov Riau kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Riau sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang diperuntukkan bagi calon jamaah haji Provinsi Riau yang berjumlah lebih kurang 5.400 jamaan dengan anggaran sebesar Rp25.869.085.980.

Diketahui, tahun 2019 Bandara SSK II Pekanbaru juga ditetapkan sebagai bandara Embarkasi Haji Antara tahun 1441 H/2020 M. Namun dua tahun berikutnya sempat terhenti dikarenakan pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia, akibatnya keberangkatan jamaah haji tidak bisa diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Pada musim haji tahun 1441 H/2020 M dan 1442 H/2021, Pemerintah Republik Indonesia melakulan pembataan keberangkatan jamaah haji melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 dan Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalah Keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan ibadan haji tahun 2020 dan 2021," jelas Syamsuar.

Permohonan tersebut lantas direspon Kemenag RI yang tertuang dalam surat Nomor B-25020/Dj.Dt.II.II.4/Hj.05/04/2022 yang menjelaskan bahwa Bandara SSK II Pekanbaru dapat dioperasikan sebagai bandara Embarkasi Haji Antara tahun 1443 H/2022 M, dengan beberapa pedoman, diantaranya pertama, biaya operasional haji di Embarkasi Haji Antara Riau menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi kecuali biaya akomodasi jamaah haji selama diasrama haji.

Kedua, Pemprov Riau bertanggung jawab terhadap pelayanan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Provinsi Riau dari bandara Emabarkasi Haji Antar Riau ke babdara Embarkasi dan Debarkasi Haji Batam.

Ketiga, proses layanan Customs, Immigration and Quarantine dan layanan satu atap lainnya dilakukan di Asrama Haji Antara Riau.

Keempat, jamaah haji asal Emabrkasi Batam akan diangkut Saudi Arabian Airlines menggunakan type pesawat Boeing 747-400 kapasitas 450 seat.

Penetapan Bandara SSK II Pekanbaru sebagai babdara Embarkasi Haji Antara masih dalam proses Menteri Agama, sementara masa operasional haji akan dimulai pada tanggal 4 Juni 2022, maka Kemenag RI dalam suratnya mengingatkan Pemprov Riau melalukan lelang pesawat feeder sesuai ketentuan yang berlaku. (mcr)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat