Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Sosial Budaya
Pelaksanaan Haji Tahun Ini, Riau Kembali Ajukan Bandara SSK II Embarkasi Haji Antara
Selasa, 26 April 2022 - 22:09:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam rangka memberikan kemudahan dalam perjalanan jamaah haji Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengajukan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru sebagai bandara Embarkasi Haji Antara (EHA) tahun 1443 Hijriah atau Tahun 2022 kepada Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengajukan surat dengan Nomor 456/KESRA/169 tanggal 17 Januari 2022 tentang Permohonan Penetapan Kembali Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sebagai Badara Embarkasi Haji Antara tahun 1443 H/2022 M.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan itu dalam rangka memberikan kemudahan dan efisiensi layanan transportasi udara bagi jamaah haji Provinsi Riau tahun 1443 H/2022 M.

Syamsuar menyebutkan, pada musim haji tahun ini Pemprov Riau kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Riau sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang diperuntukkan bagi calon jamaah haji Provinsi Riau yang berjumlah lebih kurang 5.400 jamaan dengan anggaran sebesar Rp25.869.085.980.

Diketahui, tahun 2019 Bandara SSK II Pekanbaru juga ditetapkan sebagai bandara Embarkasi Haji Antara tahun 1441 H/2020 M. Namun dua tahun berikutnya sempat terhenti dikarenakan pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia, akibatnya keberangkatan jamaah haji tidak bisa diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Pada musim haji tahun 1441 H/2020 M dan 1442 H/2021, Pemerintah Republik Indonesia melakulan pembataan keberangkatan jamaah haji melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 dan Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalah Keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan ibadan haji tahun 2020 dan 2021," jelas Syamsuar.

Permohonan tersebut lantas direspon Kemenag RI yang tertuang dalam surat Nomor B-25020/Dj.Dt.II.II.4/Hj.05/04/2022 yang menjelaskan bahwa Bandara SSK II Pekanbaru dapat dioperasikan sebagai bandara Embarkasi Haji Antara tahun 1443 H/2022 M, dengan beberapa pedoman, diantaranya pertama, biaya operasional haji di Embarkasi Haji Antara Riau menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi kecuali biaya akomodasi jamaah haji selama diasrama haji.

Kedua, Pemprov Riau bertanggung jawab terhadap pelayanan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Provinsi Riau dari bandara Emabarkasi Haji Antar Riau ke babdara Embarkasi dan Debarkasi Haji Batam.

Ketiga, proses layanan Customs, Immigration and Quarantine dan layanan satu atap lainnya dilakukan di Asrama Haji Antara Riau.

Keempat, jamaah haji asal Emabrkasi Batam akan diangkut Saudi Arabian Airlines menggunakan type pesawat Boeing 747-400 kapasitas 450 seat.

Penetapan Bandara SSK II Pekanbaru sebagai babdara Embarkasi Haji Antara masih dalam proses Menteri Agama, sementara masa operasional haji akan dimulai pada tanggal 4 Juni 2022, maka Kemenag RI dalam suratnya mengingatkan Pemprov Riau melalukan lelang pesawat feeder sesuai ketentuan yang berlaku. (mcr)





 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat