Pengguna Narkoba Gorok Leher Anak Kandung, Katanya Dapat Bisikan Hidayah
Selasa, 05 April 2022 - 16:38:35 WIB
|
Tersangka penganiayaan terhadap anak kandung sendiri.
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang pria di Pekanbaru berinisial AB (27) menggorok leher anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Pelaku kejinya itu dilakukan saat menggunakan narkoba. Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sialoho menjelaskan, saat pelaku AB diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengaku mendapat bisikan yang dia sebut hidayah.
"Pengakuan pelaku, dia dapat hidayah untuk mengorbankan anaknya. Kalau tidak anaknya, maka dirinya yang dikorbankan," kata Linter, Selasa (5/4/2022) mengutip pengakuan pelaku AB.
Mendengar pengakuan yang nyeleneh, polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap AB. "Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif menggunakan narkotika," katanya.
Akibat perbuatan itu, AB pelaku disangkakan dengan Pasal 80 Undang -Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang - undang nomor 1 tshun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang - undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Ayah ini menggorok leher anaknya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Kini AB sudah mendekam di tahanan Mapolsek Rumbai, setelah melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya, pada Sabtu (2/4/2022) sore.
Pelaku menggorok leher anaknya menggunakan sabit sepanjang 10 centimeter.
Linter menjelaskan, saat itu, korban yang berinisial AF (5), sedang menonton televisi. Tiba-tiba ayah kandungnya itu datang dari belakang, dan langsung menggorok leher AF.
Beruntung, aksi AB itu langsung diketahui oleh warga sekitar. AB langsung diamankan warga, sementara AF dilarikan ke rumah sakit.
“Korban selamat karena langsung dibawa ke rumah sakit. Hari ini mungkin sudah keluar dari rumah sakit," pungkasnya. (src)
Komentar Anda :