Tradisi Melayu, Bulan Ramadhan Gedung DPRD Riau Dihiasi Lampu Colok
Senin, 04 April 2022 - 17:38:12 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 1443 H, Sekretariat DPRD Provinsi Riau menyalakan lampu colok di depan Gedung DPRD Provinsi Riau.
Hadir dalam momen ini Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto, Kabag Umum DPRD Provinsi Riau Erick Octavianda.
Lampu colok yang dinyalakan di sepanjang jalan di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, dinyalakan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun.
Muflihun menyampaikan hal ini dilakukan untuk memeriahkan penyambutan bulan suci ramadhan.
"Semoga dengan dinyalakannya lampu colok ini, akan lebih merakyat untuk wilayah Pekanbaru, serta kita lebih bersemangat lagi untuk menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya di bulan suci ramadhan ini," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Uun sapaan akrabnya Muflihun juga mengharapkan agar keberadaan lampu colok ini bertahan hingga akhir Ramadhan mendatang.
Seperti diketahui, lampu colok merupakan tradisi asli masyarakat Melayu ini telah dilakukan sejak dahulu setiap bulan Ramadhan.
Biasanya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, masyarakat akan memasang lampu colok di depan rumahnya.
Dalam bahasa Melayu, colok artinya lampu penerang.
Lampu colok ialah sejenis lampu teplok yang menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakarnya.
Lampu tradisional ini digunakan dengan menyalakan sumbu kompor di dalamnya.
Biasanya, tradisi menyalakan lampu colok dimulai pada malam ke-21 Ramadhan. Selain sebagai penerang, memasang lampu colok di depan rumah juga merupakan antusiasme muslim Melayu dalam menyambut malam Lailatul Qadar.
Lailatul Qadar dipercaya turun pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan dan merupakan hari ganjil. (sr4)
Komentar Anda :