Minggu, 22 September 2024 HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
 
 
☰ Hukrim
Pasutri Pelaku Narkoba, Suami Kabur dari Kandang Anjing Hendak Ditangkap, Istri Diringkus dengan BB
Minggu, 27 Maret 2022 - 22:28:05 WIB
RR, beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tambang, Polres Kampar

SULUHRIAU, Kampar- Pasangan suami isteri (Pasutri) pelaku narkoba diungkap jajaran Polres Kampar.

Suami bernisial AC alias Andi Lau (33) kabur dari kandang anjing hendak ditangkap, namun istrinya RR berhasil diringkus karena  terlibat peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Tambang, Kampar, Jumat (25/3/2022).

Saat penangkapan istrinya inisial RR, juga turut diamankan barang bukti sebanyak 47,90 gram sabu. Kemudian, uang hasil transaksi Rp147 juta.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH, Ahad (27/3/2022) mengatakan, penangkapan RR berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa pasangan suami istri (Pasutri) ini sering melakukan transaksi narkoba diduga jenis sabu.

Tak butuh waktu lama, satu
satu setengah jam penyelidikan, Tim Opsnal yang diperintah Kapolsek langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku, di Jalan Pulau Birandang, Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

“Saat akan ditangkap di kandang anjing, Andi Lau (suami, red) berhasil kabur,” kata Iptu Mardani.

Namun, hasil penggeledahan di kandang anjing tersebut tim Opsnal mengamankan uang Rp600 ribu, dua plastik bening ukuran sedang berisikan sabu. Kemudian 28 plastik bening ukuran sedang diduga sabu.

Barang bukti lainnya, yakni satu unit handphone milik Andi Lau, timbangan digital, satu alat hisap, satu kaca pirex, satu mancis, satu bal plastik pembungkus, satu unit motor berhasil disita petugas.

Tak sampai di situ, Tim kembali menemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp147 juta di dalam kamar tidur beserta lima plastik kecil diduga berisi sabu.

Interogasi petugas, RR mengakui barang bukti itu miliknya. Dan masih menyimpan sabu di kamar belakang rumahnya.

“Hasil pengembangan lanjutan, kembali ditemukan enam paket sabu ukuran sedang di dalam bantal,” jelas Mardani.

Saat ini lanjut Mardani, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menangkap AC alias Andi Lau dan mengungkap siapa pemasoknya.

“Atas keterlibatannya, RR dijerat pasal114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Mardani. (src,mxc)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat