Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Pasutri Pelaku Narkoba, Suami Kabur dari Kandang Anjing Hendak Ditangkap, Istri Diringkus dengan BB
Minggu, 27 Maret 2022 - 22:28:05 WIB
RR, beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tambang, Polres Kampar

SULUHRIAU, Kampar- Pasangan suami isteri (Pasutri) pelaku narkoba diungkap jajaran Polres Kampar.

Suami bernisial AC alias Andi Lau (33) kabur dari kandang anjing hendak ditangkap, namun istrinya RR berhasil diringkus karena  terlibat peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Tambang, Kampar, Jumat (25/3/2022).

Saat penangkapan istrinya inisial RR, juga turut diamankan barang bukti sebanyak 47,90 gram sabu. Kemudian, uang hasil transaksi Rp147 juta.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH, Ahad (27/3/2022) mengatakan, penangkapan RR berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa pasangan suami istri (Pasutri) ini sering melakukan transaksi narkoba diduga jenis sabu.

Tak butuh waktu lama, satu
satu setengah jam penyelidikan, Tim Opsnal yang diperintah Kapolsek langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku, di Jalan Pulau Birandang, Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

“Saat akan ditangkap di kandang anjing, Andi Lau (suami, red) berhasil kabur,” kata Iptu Mardani.

Namun, hasil penggeledahan di kandang anjing tersebut tim Opsnal mengamankan uang Rp600 ribu, dua plastik bening ukuran sedang berisikan sabu. Kemudian 28 plastik bening ukuran sedang diduga sabu.

Barang bukti lainnya, yakni satu unit handphone milik Andi Lau, timbangan digital, satu alat hisap, satu kaca pirex, satu mancis, satu bal plastik pembungkus, satu unit motor berhasil disita petugas.

Tak sampai di situ, Tim kembali menemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp147 juta di dalam kamar tidur beserta lima plastik kecil diduga berisi sabu.

Interogasi petugas, RR mengakui barang bukti itu miliknya. Dan masih menyimpan sabu di kamar belakang rumahnya.

“Hasil pengembangan lanjutan, kembali ditemukan enam paket sabu ukuran sedang di dalam bantal,” jelas Mardani.

Saat ini lanjut Mardani, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menangkap AC alias Andi Lau dan mengungkap siapa pemasoknya.

“Atas keterlibatannya, RR dijerat pasal114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Mardani. (src,mxc)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat