Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Religi
Kolom
Imsakiyah

Religi - - Minggu, 27/03/2022 - 06:25:33 WIB

IMSAKIYAH hadir sebagai solusi pengingat waktu mulainya ibadah puasa dan saatnya berbuka puasa.

Dalam kehidupan umat muslim Indonesia tibanya kedua waktu itu ditandai dengan bunyi serine dari masjid dan musala, radio dan telivisi.

Akan tetapi kehadirannya juga membingungkan umat, karena perbedaan hari mulai dan akhir puasa Ramadan, begitu juga dengan waktu berbuka dan imsak.

Seperti jadwal imsakiyah Ramadan 1443 H/ 2022 M yang beredar saat ini, ada tiga jadwal imsyakiyah dengan perbedaan yang nyata, pertama imsakiyah yang dikeluarkan Ormas Islam Muhammadiyah, 1 Ramadan jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022 dan berakhir pada hari Ahad, 1 Mai 2022 (30 hari puasa), kedua imsakiyah yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, 1 Ramadan pada hari Ahad, 3 Mai 2022, dan berakhir pada Ahad, 1 Mai 2022 (29 hari puasa), dan muncul pula imsakiyah ke tiga dikeluarkan oleh DPD Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru, 1 Ramadan Sabtu, 2 April 2022 dan berakhir pada Sabtu, 30 April 2022 (29 hari puasa).

Lembaran imsakiyah ini terpublikasi di mana-mana, baik sebagai lembaran di masjid/musala, sisipan di halaman media massa cetak, hingga pamflet komersial produk tertentu. Pada masa kini, jadwal imsakiyah bahkan hadir dalam versi digital seperti dijumpai pada berbagai pemrograman, laman, dan tautan.

Kita juga bisa memerolehnya melalui perangkat telepon pintar hingga sabak elektronik, lengkap dengan sistem pengingatnya.
Agar imsakiyah ini tidak membingungkan dan menjadi perdebatan bagi umat dalam pelaksanaannya, patut diketahui prihal sejarah dan kedudukan hukumnya dalam ibadah puasa Ramadan.

Apa Itu Imsak?

Imsak adalah waktu dimana dianggap sebagai penanda mulainya puasa setiap hari di bulan Ramadhan. Oleh sebab itu, imsak difungsikan sebagai pengingat bahwa waktu sahur segara berakhir. Apabila mengutip dari hadist-hadist atau dalam ajaran Islam, maka sebenarnya masih banyak orang yang salah memahami imsak karena dianggap sebagai penanda dimulainya ibadah puasa.

Faktanya imsak tidak ada dalam ajaran Islam sehingga ini hanya istilah yang membantu untuk mengingatkan bahwa, seseorang masih dapat makan beberapa menit lagi sebelum subuh. Sehingga sebagian jadwal imsakiyah yang beredar memuat selisih waktu imsak dengan subuh sekitar 5-10 menit, dan hal tersebut sangat wajar karena bergantung pada wilayah dan ulama.

Ketentuan bahwa pada saat imsak, umat muslim masih diperbolehkan untuk sahur terdapat pada beberapa dalil. Salah satu dalil yang mendasarinya yakni,

“Jika salah satu dari kamu mendengar adzan, sedangkan ia masih memegang piring (makanan) maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan makannya,” HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dan telah disahihkan oleh Adz Zahabi.

Sementara itu, Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna’-nya menuturkan:

وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا

“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.” (lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74).

Dengan demikian, jelas bahwa seseorang masih boleh menyantap hidangan sahur pada waktu imsak hingga memasuki fajar atau adzan subuh dikumandangkan. Namun memang lebih baik untuk mengakhiri makan pada waktu imsak agar makan tidak dilakukan dengan terburu-buru dan segera melaksanakan shalat subuh dengan tenang.

Sejarah Imsak

Istilah imsakiyah sebenarnya berasal dari bahasa Arab yang menurut Wassim Afifi diartikan sebagai puasa. Istilah ini pertama kali diperkenalkan di Mesir pada bulan Ramadhan tahun 1262 H, sementara dalam kalender masehi terjadi pada bulan September 1846 M. Ini dimulai dari seni penulisan dan penerbitan modern yang ada di Mesir.
    
Sebelum tahun 1798 M, Mesir tidak begitu menyadari perkembangan ilmiah hingga pendudukan Prancis menjadi awal kemajuan pengetahuan tentang tulisan modern. Meskipun Al-Azhar diserbu ketika kependudukan Prancis, namun pendudukan ini juga membuat Pusat Ilmu Pengetahuan di Mesir justru didirikan. Dari sinilah penulisan dan penerbitan modern Mesir dan Prancis memulai pencetakan pertama yang memuat jadwal imsakiyah.

Imsakiyah dicetak di media bernama Bulaq dan dikenal sebagai Imsakiyah Wali Al-Nu’am. Jadwal tersebut dicetak pada kertas berwarna kuning yang berukuran 27 cm x 17 cm. Pada saat itu, jadwal imsakiyah berisikan hari pertama Ramadhan yang jatuh pada hari Senin dan bulan sabii dapat diamati dengan jelas di Selatan selama 35 menit.

Dalam media percetakan itu dicantumkan juga terkait Muhammad Ali Pasha, seorang tokoh sejarah Utsmaniyah. Jadwal imsakiyah juga memuat jam shalat dan puasa setiap hari menurut kalender Arab. Kemudian jadwal tersebut didistribusikan ke semua kantor pemerintah dan menyebarkannya secara luas kepada seluruh karyawan perusahaan.

Selama tahun 1920 hingga memasuki tahun 1940, jadwal imsakiyah pada bulan Ramadhan kemudian dicetak atau dipublikasikan untuk beberapa tujuan. Pada awalnya imsakiyah digunakan sebagai media iklan untuk didistribusikan oleh percetakan Patung Renaisans Mesir yang kala itu masih menjadi milik Mahmoud Khalil Ibrahim, tepatnya pada bulan Ramadhan 1347 H atau sekitar bulan Februari 1929 M.

Sejak saat itu jadwal imsakiyah terus mengalami perkembangan status dan menjadi kebutuhan yang wajib ada ketika bulan Ramadhan, termasuk di Indonesia. Kini, jadwal imsakiyah dimanfaatkan agar umat muslim lebih berhati-hati ketika hendak mengonsumsi makanan sahur mendekati waktu subuh.

Apakah Imsak Ada Di Zaman Nabi?
Menurut Ustadz Abdul Somad, imsak tidak ada pada waktu zaman Nabi Muhammad SAW. Imsak baru ada dan muncul ketika mahzab syafii. Pada saat itu imsak adalah lampu kuning tanda seseorang harus bersiap-siap untuk berhenti makan. Namun, apabila seseorang terbangun ketika waktu imsak maka masih bisa menikmati makanan sampai terdengar adzan.
Ketika adzan subuh terdengar maka aktivitas makan dan minum harus dihentikan dan mulut harus segera dibersihkan untuk memastikan tidak ada sisa makanan yang melekat yang dapat membatalkan puasa.

Sedangkan secara tuntunan nabawi, konsep imsak itu dianggap sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW meskipun tidak disebutkan langsung atau menggunakan istilah khusus. Al-Bukhari, Muslim, al-Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad meriwayatkan melalui jalur Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit:

عن زيد بن ثابت رضي الله عنه قال  : تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ ؟  قَالَ قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً

Sahabat Zaid bin Tsabit ra meriwayatkan, “dahulu kami bersahur bersama Nabi saw kemudian beberapa saat beliau shalat subuh”.

Anas bin Malik bertanya, “berapa jeda waktu antara adzan dengan sahur?”

“Kira-kira rentang waktu membaca 50 ayat”, jawab Zaid bin Tsabit.

Nah, jeda waktu yang setara dengan bacaan 50 ayat antara makan sahur dengan adzan menjadi bukti bahwa imsak sudah ada namun lebih dipahami secara praktis yakni mengenai adanya pemisahan jarak dari awal waktu puasa yakni waktu subuh dengan makan sahur.

Imsak Di Indonesia

Di Indonesia, imsak ditandai dengan suara atau lantunan bunyi tertentu dari masjid yang dilakukan sebelum subuh. Fenomena ini faktanya tidak ditemui di negara manapun, selain di Indonesia. Para ulama di Indonesia menetapkan waktu imsak untuk mengingatkan bahwa adzan subuh sudah dekat.

Sebaik-baiknya umat muslim segera memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menggosok gigi, mandi, atau persiapan lain untuk segera menunaikan shalat subuh.
Waktu imsak yang sering kita lihat pada jadwal imsakiyah adalah waktu yang dibuat oleh para ulama untuk kehati-hatian. Inilah yang dianggap sebagai kreativitas ulama Indonesia atau ulama Nusantara. Ini disebut sebagai bentuk perhatian dari para ulama yang dalam bahasa Arab disebut yandhuruunal ummah bi ainir rahmah.

Dikarenakan rasa sayang ulama nusantara kepada umat muslim di Indonesia, maka menetapkan waktu imsak akan lebih menyempurnakan dan mempermudah puasa Ramadhan. Dalam kondisi ini seorang muslim yang menjalankan waktu imsak lebih awal misalnya 10 hingga 15 menit sebelum fajar dilakukan adalah bentuk tindakan pencegahan.

Namun karena hal ini tidak wajib, sehingga siapapun boleh untuk mengikuti jadwal imsak atau memiliki pilihan sendiri dalam menjalankan puasa Ramadhan. Namun, tentu saja apapun tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan puasa yang sudah dijelaskan dalam hadist dan Al-Quran.

Ketentuan puasa yang menjadi rujukan utama dalam memulai puasa adalah surah al-Baqarah ayat 187 sebagai berikut:

“Makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian perbedaan benang putih dari benang hitam yakni fajar” (Al-Baqarah: 187)
Kata “fajar” dalam surah tersebut sebenarnya masih ambigu dan samar. Melalui sebuah hadist dari HR. Ahmad & al-Hakim dari Abdullah bin Abbas menyampaikan bahwa fajar sendiri bisa dimaknai menjadi dua, yakni fajar palsu dan asli. Fajar palsu (kâdzib) masih boleh makan dan tidak boleh shalat subuh. Inilah yang disebut imsak. Sementara fajar asli (shâdiq) sudah tidak boleh makan dan boleh shalat subuh.

Oleh karenanya mengakhiri makan minum hingga benar-benar sebelum masuk waktu subuh adalah sesuatu yang sebaiknya dilakukan. Bagaimanapun dibutuhkan jeda waktu untuk persiapan dalam menunaikan ibadah selanjutnya. Umumnya waktu imsak di negara kita selisih 10 hingga 15 menit dari waktu subuh.

Penulis adalah Ka Subbag TU Kantor Kemenag Kota Pekanbaru [Isi tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved