Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Tanjung Pinang-Kepri
Sosialisasi Harmonisasi UU Perpajakan
Pj Sekdaprov Kepri Ingatkan Bangun Komunikasi yang Baik Dalam Pengeolaan Keuangan

Tanjung Pinang-Kepri - - Jumat, 25/03/2022 - 19:47:27 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang - Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi membuka acara sosialisasi untuk harmonisasi Peraturan Undang-undang Perpajakan di ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri yang diselenggarakan oleh BKAD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (24/3/2022).

Dalam sambutannya, Eko menyampaikan kepada pengelola keuangan dari seluruh OPD agar dapat membangun komunikasi yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepri.

“Saya sering menyampaikan dan mengingatkan kepada tim atau pengelola keuangan dari seluruh OPD khususnya di lingkup Provinsi Kepri, agar dapat membangun komunikasi yang baik, dan intens dalam mengelola keuangan daerah di Provinsi Kepri, sehingga tujuan pengelolaan keuangan yang baik dapat diwujudkan,” kata Eko.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri yang di wakilkan oleh Kepala Bidang Pembendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah Sri Astuti, menyebutkan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memperoleh wawasan dan informasi terkait perubahan aturan dan kesiapan pengelolaan keuangan, serta dapat menyelaraskan bagaimana pengelolaan keuangan yang baik tentunya.

Terakhir, Eko Sumbaryadi juga mengharapkan sosialisasi ini dapat memberikan solusi kepada seluruh peserta sosialisasi dalam mengelola keuangan daerah di masing-masing OPD Provinsi Kepri.

Saya berharap dengan adanya sosialisasi harmonisasi peraturan perpajakan ini dapat menjadi sumber informasi dan membantu rekan-rekan dalam mengatasi permasalahan serta mencari solusi dari persamaan kondisi yang kita hadapi saat ini, sehingga kesamaan dan keselarasan pengelolaan keuangan terhadap peraturan perpajakan di jajaran Opd Pemerintah Provinsi Kepri dapat menjadi lebih baik,” pungkas Eko. (adv, kmf)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved