Minggu, 22 September 2024 HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
 
 
☰ Hukrim
Hendak Ditangkap, Pengedar Narkoba di Pelalawan Tembak Polisi dengan Airsoft Gun
Minggu, 20 Maret 2022 - 12:10:20 WIB
Pengedar Narkoba tembak aparat di Pelalawan saat hendak ditangkap.

SULUHRIAU, Pelalawan- Seorang pengedar Narkoba memberikan perlawanan dengan berupaya melakukan penembakan ketika polisi hendak menangkapnya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Jumat (18/3/2022) kemarin.

Tembakan pelaku diketahui inisial MH (40), mengenai salah satu polisi dari tim Tim Joker Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam, pada bagian bahu dan tangan kanan. Beruntung senjata yang digunakan pelaku jenis airsoft gun, sehingga tidak terlalu mencederai petugas saat itu.

"Tersangka MH pengedar narkoba, saat hendak ditangkap malah melakukan perlawanan dan menembak polisi," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Minggu, (20/3/2022).

Kejadian itu bermula saat Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam akan melakukan penangkapan terhadap MH, sekira pukul 04.30 WIB.

"Tim Joker mengepung rumah pelaku, namun saat akan ditangkap pelaku MH bersembunyi di atas plafon rumah. Kemudian salah satu anggota memanjat untuk menangkap," ungkapnya.

Pada saat itu, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan melakukan penembakan sehingga mengenai tangan kanan petugas.

"Kemudian tim memberikan tembakan peringatan untuk tidak melawan terhadap petugas, tapi pelaku tetap melakukan perlawanan," terang AKP Edy.

Menurutnya lagi, kemudian tim mengambil tangga agar istri pelaku bisa naik ke plafon untuk membujuk MH agar tidak melawan kepada petugas.

"Pada saat istri pelaku sedang membujuk pelaku agar tak melawan polisi, seorang petugas berupaya naik ke plafon untuk mengingkatkan pelaku agar tidak melawan. Namun MH justru menjawab dengan melakukan tembakan ke arah petugas," paparnya.

Sehingga tembakan pelaku mengenai bahu dan tangan kanan petugas. Saat itu juga, petugas menarik senjata airsoft gun yang dipegang oleh pelaku. Sehingga pelaku MH terjatuh dari atas plafon rumah. Tim langsung melajukan penangkapan dan penggeledahan.

"Tim menyita barang bukti ganja dengan berat kotor 86.91 gram, 2 timbangan digital, uang tunai Rp 10,7 juta diduga hasil penjualan narkotika, 1 pucuk senjata airsoft gun, 1 kaleng peluru dan 2 tabung gas airsoft gun dan mobil Honda Jazz warna merah BM 1258 TN," ungkap AKP Edy.

Saat dilakukan interogasi tersangka MH mengaku ada memberikan sabu kepada rekannya SB (39) yang berada di Kelurahan Tambak. Kemudian tim menuju rumah SB untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Namun tidak dijumpai barang bukti dan SB mengaku sabu miliknya sudah Ia jual. Dari pengakuan MH, ia mendapatkan sabu dari IG (DPO) di Pekanbaru melalui telepon. Tim menelpon IG, nomor yang bersangkutan tidak aktif. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Edy dilansir dari cakaplah.com.





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat