Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Gaya Hidup
Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa terkait Kasus Doni Salmanan
Jumat, 18 Maret 2022 - 10:57:39 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar buka amplop (YouTube/Rizky Billar)

SULUHRIAU- Jumat (18/3/2022) hari ini penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Artis Rizky Billar dan Alffy Rev terkait kasus Doni Salmanan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami temuan penyidik. "Rencanaya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur tanggal 18 Maret 2022. Inisialnya RB dan AR," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta.

Menurut Gatot, penyidik berkomitmen akan terus menelusuri aliran dana kasus Doni Salmanan. Hal itu terbukti dari rangkaian pemeriksaan public figure dalam sepekan terakhir ini.

"Penyidik berkomitmen apabila nantinya memenuhi unsur tindak pidana TPPU, tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan pasal TPPU," ujar Gatot.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.


Sementara itu, seperti diberitakan suara.com, Rizky Billar baru mengenal Doni Salmanan saat ia menerima amplop tebal berisi uang di hari pernikahannya bersama Lesti Kejora. Ia pun tak punya firasat buruk tentang Doni.

"Enggak lama. Kami baru berteman dan saya undang beliau di nikahan saya," ujar Rizky Billar di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Rizky Billar mengaku tak mau berprasangka buruk dengan uang pemberian Doni Salmanan. Apalagi ketika itu, lelaki 26 tahun memang sedang merayakan hari bahagia.

"Enggak salah dong kalau beliau mau kasih kado?," kata Rizky Billar.

Sayang ketika disinggung soal namanya yang terseret ke kasus Doni Salmanan, Rizky Billar lagi-lagi memilih tidak berkomentar.
"Saya enggak mau komentar soal itu, nanti dipelintir omongan saya," tutur bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak ini.

Ketika ditanya lebih jauh soal Doni Salmanan, Rizky Billar juga memilih menyudahi sesi tanya jawab dengan awak media. "Terima kasih ya," ucapnya singkat.

Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan lewat platform Quotex.

Dugaan muncul usai Doni Salmanan diketahui memberikan amplop tebal berisi uang ke Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021.

Sebelumnya juga, Rizky Billar sudah sempat menolak membahas uang pemberian Doni Salmanan. Momen itu berlangsung usai lelaki asal Medan mengumumkan kerja sama dengan Rudy Salim untuk membesarkan Leslar Entertainment.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri tengah melacak penyebaran aset Doni Salmanan usai dijadikan tersangka penipuan dan pencucian uang pada 8 Maret 2022.

Sumber: Sindonews.com, suara.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat