Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Bupati Nonaktif Kuansing Didakwa Terima Suap Rp 500 Juta
Senin, 14 Maret 2022 - 17:40:53 WIB

SULUHRIAU- Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra didakwa menerima suap sebesar Rp 500 juta dari General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.

Suap berkaitan dengan perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Adimulai Agrolestari.

Andi menerima Rp 500 juta dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.
"Menerima hadiah atau janji yaitu telah menerima uang sebesar Rp 500 juta sebagai bagian dari yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar," ujar Jaksa KPK dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Senin (14/3/2022).

Andi mengikuti sidang melalui teleconference dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Jaksa menyebut, suap diberikan agar Andi selaku bupati mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan penempatan paling sedikit 20% kebun kemitraan atau plasma PT Adimulia Agrolestari di Kabupaten Kampar.

Andi sebagai bupati mempunyai tugas dan kewenangan menentukan layak atau tidaknya proses perpanjangan status HGU. Selain itu, Andi juga berwenang menetapkan lokasi kebun kemitraan atau plasma paling sedikit 20% di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Lantaran jangka waktu sertifikat HGU PT Adimulia Agrolestari akan berakhir pada tahun 2024, maka Komisaris PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya yang juga pemegang saham PT Adimulia Agrolestari meminta Sudarso mengurus perpanjangan sertifikat HGU dengan alasan Sudarso sudah berpengalaman mengurusi permasalahan-permasalahan yang dialami PT Adimulia Agrolestari.

Atas permintaan tersebut, Sudarso memulai proses pengurusan perpanjangan sertifikat HGU PT Adimulia Agrolestari ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi.

Namun karena luas tanah yang dimohonkan perpanjangan HGU di atas 250 hektare bukan menjadi kewenangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuansing, melainkan kewenangan Kementerian ATR/BPN (Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah) maka surat permohonan tersebut diteruskan oleh Kantor Pertanahan ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau yang kemudian diteruskan ke Kementerian ATR/BPN.

Bahwa pada bulan September 2021 bertempat di rumah Sudarso di Kota Pekanbaru terjadi pertemuan antara Andi Putra dengan Sudarso. Pada pertemuan tersebut, Andi menyampaikan akan menerbitkan surat rekomendasi persetujuan.

"Namun Terdakwa meminta PT Adimulia Agrolestari memberikan uang lebih dahulu sebesar Rp 1,5 miliar," kata Jaksa.

Permintaan Disetujui

Atas permintaan Andi itu, Sudarso kemudian menyampaikannya kepada Frank Wijaya dan menyetujui soal pemberian uang tersebut secara bertahap.

"Atas persetujuan Frank Wijaya, pada 27 September 2021, Sudarso meminta Syahlevi Andra selaku kepala kantor PT Adimulia Agrolestari cabang Pekanbaru mengantarkan uang Rp 500 juta yang telah disiapkan PT Adimulia Agrolestari ke rumah Sudarso untuk diserahkan kepada Terdakwa," kata Jaksa.

Andi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Republik Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (nam, tpc)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat