Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
SMSI Pusat Apresiasi Polri atas Penangkapan Tersangka Penganiaya Wartawan di Madina
Selasa, 08 Maret 2022 - 21:49:30 WIB

SULUHRIAU-  Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus mengapresiasi Kapolri, Kapolda Sumtera Utara, dan Kapolres Mandailing Natal (Madina) yang telah menangkap para tersangka pelaku penganiayaan Ketua SMSI Madina  Jeffry Barata Lubis.

"Kita mengapresiasi seluruh jajaran Polri mulai dari Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Kapolres Madina yang telah memberi perhatian atas penganiayaan wartawan ini. Sehingga jajaran kepolisian bisa segera menangkap para tersangka pelakunya," kata Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat Makali Kumar SH dalam siaran pers di Jakarta, Selasa ( 8/3/2022).

Selanjutnya, Firdaus berharap, agar proses terhadap para tersangka pelaku bisa berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yaitu dengan menghadapi proses hukum atas kekerasan terhadap jurnalis. Di mana dalam bekerja, para jurnalis berada dalam perlindungan undang-undang," lanjutnya.

Selanjutnya, kata Firdaus lagi, jajaran Polri mulai dari Mabes, Polda Sumut, hingga Polres Madina, jangan berhenti sampai di sini saja. "Sebab patut kita duga, bahwa penganiayaan itu tidak berdiri sendiri. Besar kemungkinan, ada latar belakangnya, "sebut Firdaus.

Tambang Emas Ilegal

Apalagi sebagaimana pengakuan korban, kata Firdaus, sebelum terjadi penganiayaan, ada seseorang meneleponnya. "Artinya ada aktor intelektualnya.

Informasinya, ini terkait pemberitaan tambang emas liar di Madina, yang pemiliknya masih bebas, padahal sudah menjadi tersangka. Ini harus diungkap tuntas juga. Bagaimana caranya seorang tersangka dalam dugaan tambang emas ilegal, masih bebas melakukan aktivitasnya," paparnya.
 
Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang Hukum Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan Ketua SMSI Madina tersebut, sampai tuntas.

"Tentunya kami akan ikuti terus perkembangan kasus ini. Termasuk kasus penambangan liar, yang menurut dugaan sementara menjadi latar belakang penganiayaan wartawan ini," tegas Makali Kumar.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang mereka terima, peristiwa penganiayaan terhadap Ketua Mandataris SMSI Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis, terjadi pada Hari Jumat malam (4/3/2022). Kuat dugaan, pelakunya adalah sekelompok oknum dari kalangan OKP setempat.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah dalam penanganan Polres Madina.

Seperti diberitakan, Satuan reserse kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) yang di-back up unit Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan empat orang yang diduga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Jeffry Barata Lubis pada beberapa waktu lalu.

Ke empat orang pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara pada Senin (7/3/2022).

Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tesebut.

"Iya, sudah berhasil ditangkap empat orang pelaku di wilayah Paluta. Pelaku yang ditangkap yaitu; AW, SAL, EM, dan MZ," kata Reza. (rls)

Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat