Senin, 23 September 2024 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
 
 
☰ Sosial Budaya
Pasca Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR
Kemenag Pekanbaru Belum Terima Surat Resmi Soal Penyelarasan Kebijakan Umrah
Senin, 07 Maret 2022 - 14:18:54 WIB
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Pekanbaru Haryati, SE.M.E.Sy.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain keharusan PCR dan karantina, sejauh ini pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru belum menerima surat resmi dari Kemenag RI.

"Jadi, informasi itu kita sudah tahu, tapi, memang sampai hari ini belum ada surat resmi ke kita (kemenag), jadi kita juga tengah menunggu," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pekanbaru Haryati, SE.M.E.Sy, dikonfirmasi, Senin, (7/3/2022).

Pun demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag Riau dan terkait lainnya untuk melakukan langkah-langkah terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Haryati menambahkan, diharapkan kebijakan dilakukan Arab Saudi terkait sejumlah aturan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, antara lain mencabut keharusan PCR dan karantina juga berlaku di Indonesia.

"Kita harapkan idealnya apa dilakukan Arab Saudi berlaku juga di kita, karena kalau melihat sepintas, PCR dan karantina tidak  berlaku hanya di Arab Saudi, bagaimana dengan kita," katanya.

Lebih lanjut, Haryati juga mengaku pasca kebijakan Arab Saudi ini (karena memang baru sehari lalu-red) belum ada laporan travel terkait keberangkatan umrah. Namun, soal pelaporan pelaksanaan umroh itu, sudah ada sistem di Kemenag yakni melalui aplikasi "Sipatuh" (sistem pengawasan umrah). Hanya saja Kemanag Riau ataupun Pekanbaru tidak punya akses langsung ke aplikasi itu, terpusat di Kemenag pusat.

Sungguhpun demikian, Kemenag Pekanbaru tetap tahu setiap ada perubahan aturan atau kebijakan, karena akan selalu  berkoordinasi untuk penyelarasan kebijakan tersebut.

Alumni Master Ekonomi Syariah ini juga menambahkan, banyak hal yang perlu dipersiapkan, terutama jika pemberangkatan haji terlaksana tahun ini, misalnya, manasik haji di kecamatan, pelatihan kepala rombongan, terkait kesehatan jamaah dan lainya. "Kalau pemberitahuan cepat kita bisa cepat pula buat kebijakan," katanya.

Tapi tambahnya lagi, ada program yang telah dan sedang berjalan saat ini, yakni terkait pembuatan paspor haji dan vaksin covid-19. Saat ini, dari jumlah kuota jemaah calon haji (JCH) Pekanbaru 830, yang sudah vaksin 1 sebanyak 812 dan vaksin 2 sebanyak 791 dan booster sebanyak 536 JCH.

Belum Pasti Berangkat


Tapi kata Haryati, sekarang masih belum ada kepastian 100 persen keberangkatan haji tahun ini. Kemarin itu katanya ada tiga kemungkinan terkait penyelenggaraan haji yakni: Tidak jadi berangkat, berangkat dengan kuota terbatas dan berangkat dengan kuota penuh.

"Kita juga tengah menunggu revisi kuata haji dari Arab Saudi, biasanya kalau direvisi kuotanya bisa berkurang. Jadi kemungkinan terbesar adalah berangkat dengan kuota terbatas," jelasnya.

Haryati berharap ada penyelenggaraan haji tahun ini, karena sudah dua tahun tertunda pelaksanaan haji. "Ini harapan kita, keputusan tetap dari pemerintah pusat," pungkas mantan pegawai Penyelenggara Zakat dan Wakaf ini.

Sementara itu, seperti diberitakan, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain keharusan PCR dan karantina.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag RI Hilman Latief pun menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," tutur Hilman dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan. Kementerian Agama (Kemenag) akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah.

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," jelas dia.

Menurut Hilman, pihaknya tentu segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga itu berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Komunikasi antar pihak terkait sangat diperlukan, mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan. Seperti misalnya terkait tidak lagi adanya aturan karantina dan PCR saat masuk ke Arab Saudi yang harus direspons secara mutual recognition. (*)

Laporan: Khairul



 
Berita Lainnya :
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    02 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    03 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    04 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    05 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    06 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    07 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    08 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    09 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    10 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    11 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    12 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    13 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    14 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    15 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    16 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    17 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    18 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    19 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    20 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    21 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    22 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat