Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
 
 
☰ Metropolis
Kejari Ekspos Dugaan Korupsi Dana Sosper-Reses
45 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang dengan Total Rp3 Miliar
Kamis, 24 Februari 2022 - 22:56:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.018.522.903.

Uang tersebut merupakan kelebihan bayar dari kegiatan sosialisasi perda (sosper) dan reses di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru.

Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo, mengatakan, pengembalian uang tersebut berdasarkan penyelidikan dugaan korupsi kegiatan senilai Rp17 miliar oleh tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Ditemukan ada kelebihan bayar.

“Uang Rp3 miliar lebih ini, hasil penyelidikan perkara dugaan korupsi sosper tahun 2020 di Setwan Pekanbaru. Dari hasil audit di penyelidikan diperoleh kerugian negara,” ujar Teguh didampingi Sekdako Pekanbaru, M Jamil, Plt Sekwan, Baharuddin, Kepala BKAD, Yulianis, Kasi Pidsus, Agung Irwan, Kasi Intelijen, Lasargi Marel, Kamis (24/2/2022).

Pengembalian ini, sambung Teguh, sebagai bentuk upaya penyelamatan uang negara oleh Kejari Pekanbaru. Kejaksaan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Pekanbaru.

Selama proses penyelidikan, Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru telah meminta keterangan 45 anggota DPRD serta sejumlah pegawai di Setwan. Hasil dari penyelidikan itu, diserahkan ke Inspektorat untuk diaudit, dan ditemukan kelebihan bayar sekitar Rp3 miliar.

Kelebihan bayar itu akhirnya dikembalikan oleh 45 orang anggota DPRD Pekanbaru. Jumlah yang dikembalikan bervariasi hingga total Rp3.018.522.903.

“Ada yang mengembalikan Rp25 juta, Rp50 juta, dan Rp75 juta. Yang paling besar mengembalikan Rp100 juta,” jelas Teguh.

Selanjutnya uang tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. "Dana ini akan digunakan kembali untuk pembangunan Kota Pekanbaru," tambah Teguh.

Teguh menambahkan, atas pengembalian uang itu maka penyelidikan perkara dihentikan.

Pasalnya tidak ditemukan adanya perbuatan niat kejahatan tapi hanya pelanggaran administrasi hingga uang harus dikembalikan.

"Mereka menyadari kekeliruan. Dengan kesadaran sendiri, mereka mengembalikan (kelebihan bayar) tersebut. Penyelidikan dihentikan," tegas Teguh.

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Jamil, mengucapkan terima kasih kepada Korps Adhyaksa yang telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Kota Pekanbaru sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, dan jajaran Pidsus. Uang ini, kami setorkan ke kas daerah dan menjadi pendapatan bagi Pemko serta bisa dimanfaatkan,” tutur M Jamil.

Ke depan, lanjut M Jamil, Pemko akan lebih melakukan pengawasan. Jika nanti ada kegiatan serupa di DPRD, Pemko akan mengingatkan agar lebih hati-hati.

"Kita akan ingatkan berhati-hati. Siapkan seluruh dokumen dan dalam pelaksanaan harus disiapkan betul. Kalau memang tidak cocok dengan kondisi yang ada atau belanja tidak pas, tentu tidak akan kita terima," tegas M Jamil. (src,nan)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat