Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Kejari Ekspos Dugaan Korupsi Dana Sosper-Reses
45 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang dengan Total Rp3 Miliar
Kamis, 24 Februari 2022 - 22:56:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.018.522.903.

Uang tersebut merupakan kelebihan bayar dari kegiatan sosialisasi perda (sosper) dan reses di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru.

Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo, mengatakan, pengembalian uang tersebut berdasarkan penyelidikan dugaan korupsi kegiatan senilai Rp17 miliar oleh tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Ditemukan ada kelebihan bayar.

“Uang Rp3 miliar lebih ini, hasil penyelidikan perkara dugaan korupsi sosper tahun 2020 di Setwan Pekanbaru. Dari hasil audit di penyelidikan diperoleh kerugian negara,” ujar Teguh didampingi Sekdako Pekanbaru, M Jamil, Plt Sekwan, Baharuddin, Kepala BKAD, Yulianis, Kasi Pidsus, Agung Irwan, Kasi Intelijen, Lasargi Marel, Kamis (24/2/2022).

Pengembalian ini, sambung Teguh, sebagai bentuk upaya penyelamatan uang negara oleh Kejari Pekanbaru. Kejaksaan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Pekanbaru.

Selama proses penyelidikan, Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru telah meminta keterangan 45 anggota DPRD serta sejumlah pegawai di Setwan. Hasil dari penyelidikan itu, diserahkan ke Inspektorat untuk diaudit, dan ditemukan kelebihan bayar sekitar Rp3 miliar.

Kelebihan bayar itu akhirnya dikembalikan oleh 45 orang anggota DPRD Pekanbaru. Jumlah yang dikembalikan bervariasi hingga total Rp3.018.522.903.

“Ada yang mengembalikan Rp25 juta, Rp50 juta, dan Rp75 juta. Yang paling besar mengembalikan Rp100 juta,” jelas Teguh.

Selanjutnya uang tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. "Dana ini akan digunakan kembali untuk pembangunan Kota Pekanbaru," tambah Teguh.

Teguh menambahkan, atas pengembalian uang itu maka penyelidikan perkara dihentikan.

Pasalnya tidak ditemukan adanya perbuatan niat kejahatan tapi hanya pelanggaran administrasi hingga uang harus dikembalikan.

"Mereka menyadari kekeliruan. Dengan kesadaran sendiri, mereka mengembalikan (kelebihan bayar) tersebut. Penyelidikan dihentikan," tegas Teguh.

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Jamil, mengucapkan terima kasih kepada Korps Adhyaksa yang telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Kota Pekanbaru sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, dan jajaran Pidsus. Uang ini, kami setorkan ke kas daerah dan menjadi pendapatan bagi Pemko serta bisa dimanfaatkan,” tutur M Jamil.

Ke depan, lanjut M Jamil, Pemko akan lebih melakukan pengawasan. Jika nanti ada kegiatan serupa di DPRD, Pemko akan mengingatkan agar lebih hati-hati.

"Kita akan ingatkan berhati-hati. Siapkan seluruh dokumen dan dalam pelaksanaan harus disiapkan betul. Kalau memang tidak cocok dengan kondisi yang ada atau belanja tidak pas, tentu tidak akan kita terima," tegas M Jamil. (src,nan)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat