Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pekanbaru
Advertorial BPKAD Pekanbaru
Penandatanganan BAR Penyetoran Pajak Pusat BPKAD Pekanbaru Bersama KPPN KPP Pratama Tampan
Selasa, 22 Februari 2022 - 17:15:04 WIB
Kaban BPKAD Pekanbaru Yulianis, M.Si foto bersama bersama perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama usai usai penandatanganan BAR Penyetoran Pajak Pusat pada Semester II Tahun Anggaran 2021. [Dok. BPKAD Pekanbaru]&

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat pada Semester II Tahun Anggaran 2021 Kota Pekanbaru bersama perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

Penandatanganan BAR berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung BPKAD Perkantoran Tenayan Raya yang dilakukan oleh Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Yulianis M.Si bersama Imam Teguh Suyudi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Tampan dan Teguh Wrihatno selaku Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru, pada Selasa (22/2/2022).

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PMK Menteri Keuangan Nomir 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus tanggal 7 Oktober 2019.


BAR tersebut juga merupakan hasil verifikasi antara Pemko Pekanbaru, KPPN Pekanbaru dan KPP Pratama Tampan baik kesesuaian jumlah pajak yang disetor dengan jumlah pajak yang dipotong/dipungut maupun kesesuaian jumlah pajak yang telah disetor ke Rekening Kas Negara dengan jumlah pajak yang menjadi kewajiban Bendahara Umum Daerah (BUD).


Penandatanganan BAR Penyetoran Pajak Pusat  Semester II Tahun Anggaran 2021

Rekonsiliasi yang dilakukan oleh KPPN dalam rangka memastikan penyetoran pajak pusat yang telah dipungut/dipotong oleh BUD/Kuasa BUD telah diterima di Kas Negara.

Kewenangan dan tanggung jawab KPPN, melakukan konfirmasi jumlah pajak yang telah disetorkan ke Kas Negara berdasarkan NTPN yang disampaikan oleh Pemda.

Terlaksana BAR juga karena adanya kerja sama dan kinerja yang baik antara KPPN Pekanbaru, KPP Pratama Tampan dengan Pemko Pekanbaru.

“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan rekonsiliasi atas penyetoran pajak-pajak Pusat ke RKUN yang telah mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan dengan mekanisme uang persedian dan/atau pembayaran langsung atas beban APBD sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis M.Si.

Sementara itu Teguh Wrihatno selaku Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru berharap komunikasi dan sinergi yang baik antara KPPN, KPP Pratama Tampan dan Pemerintah Kota Pekanbaru terus ditingkatkan seiring pentingnya BAR ini sebagai salah satu syarat penyaluran Dana Bagi hasil (DBH) pajak bagi daerah.


Acara penandatanganan BAR oleh BPKAD Pekanbaru
“
Sebagai wakil Pemerintah Daerah, BPKAD Pekanbaru berkewajiban menyiapkan data dan Bukti Penerimaan Negara (BPN) sesuai dengan kertas kerja rekonsiliasi selama masa periode yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selanjutnya KPP Pratama Tampan menggunakan data kertas kerja dari BKAD Pekanbaru untuk menguji materi rill perpajakan atau besaran nominal belanja dengan besaran pajak yang disetorkan ke kas Negara. Kemudian pihak KPPN akan memverifikasi BPN yang tertuang dalam kertas kerja tersebut dalam aplikasi OMSPAN.

Acara penandatanganan BAR yang juga dihadiri oleh beberapa pejabat/pegawai dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, antar peserta acara menerapkan phisycal distancing, setiap peserta menggunakan masker serta tidak lupa mencuci tangan sebelum dan sesudah acara. (Adv, Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat