Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Budidaya Tanaman Porang Dikembangakan di Pekanbaru, Lahannya Harus Diregistrasi Dulu
Selasa, 15 Februari 2022 - 21:14:10 WIB
Kadistankan Pekanbaru drh Firdaus, M.Si (suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kota Pekanbaru memiliki potensi untuk pengembangan budidaya Tanaman Porang.

Saat ini ada sekitar 21 hektare lahan tersedia di beberapa wilayah untuk ditanam porang.

Namun, pembudidaya tanaman porang kini harus memenuhi standar sertifikasi dan registrasi sebagai syarat hasil supaya bisa budidaya itu dibeli perusahaan untuk ekspor.

Kepala Dinas Petanian dan Perikanan (Distankan) Pekanbaru drh Firdaus, M.Si didampingi Kabid Pertanian Mursidah, Selasa, (15/2/2022), mengatakan, saat ini sudah ada lebih kurang 5 hektare porang di kawasan Agrowisata, Rumbai dandi beberapa wilayah lain seperti di Okura dan wilayah Tampan.

Dikatakan Mursidah, saat ini lahan-lahan untuk porang itu, masih dalam tahap registrasi. "Sekarang baru berjalan validasi proses untuk registrasi lahan porang sekitar 10 persen dari 21 hektare. Dan ditargetkan tuntas Maret mendatang, "terangnya.

Dikatakan, proses regiatrasi, Pemko Pekanbaru hanya mendata untuk  validasi di lapangan, lalu daporkan ke pihak Pemrov Riau melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.

Ia menambahkan syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik lahan antara lain dengan mengisi form 1A dan 1B. Serta buku kerja petani.
"Mereka (Pemrov-red) yang akan mengeluarkan sertifikat setelah uji labor oleh pihak Pemrov," katanya.

Regiatrasi lahan gratis, ini tetap bekerjasama dengan Petani Penggiat Porang Nasional (P3N).

Mengenai hasil porang ini, sebenarnya kata Mursidah sangat menjanjikan. Lahan porang satu hektare bisa menghasilkan 20 hingga 25 ton yang masa baru bisa panen dua tahun.

"Tapi memang karena di daerah kita ni masih baru, tentu akan ada kendala-kendala untuk menghasilkan maksimal," katanya. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat