Budidaya Tanaman Porang Dikembangakan di Pekanbaru, Lahannya Harus Diregistrasi Dulu
Selasa, 15 Februari 2022 - 21:14:10 WIB
|
Kadistankan Pekanbaru drh Firdaus, M.Si (suluhriau.com)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kota Pekanbaru memiliki potensi untuk pengembangan budidaya Tanaman Porang.
Saat ini ada sekitar 21 hektare lahan tersedia di beberapa wilayah untuk ditanam porang.
Namun, pembudidaya tanaman porang kini harus memenuhi standar sertifikasi dan registrasi sebagai syarat hasil supaya bisa budidaya itu dibeli perusahaan untuk ekspor.
Kepala Dinas Petanian dan Perikanan (Distankan) Pekanbaru drh Firdaus, M.Si didampingi Kabid Pertanian Mursidah, Selasa, (15/2/2022), mengatakan, saat ini sudah ada lebih kurang 5 hektare porang di kawasan Agrowisata, Rumbai dandi beberapa wilayah lain seperti di Okura dan wilayah Tampan.
Dikatakan Mursidah, saat ini lahan-lahan untuk porang itu, masih dalam tahap registrasi. "Sekarang baru berjalan validasi proses untuk registrasi lahan porang sekitar 10 persen dari 21 hektare. Dan ditargetkan tuntas Maret mendatang, "terangnya.
Dikatakan, proses regiatrasi, Pemko Pekanbaru hanya mendata untuk validasi di lapangan, lalu daporkan ke pihak Pemrov Riau melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Ia menambahkan syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik lahan antara lain dengan mengisi form 1A dan 1B. Serta buku kerja petani.
"Mereka (Pemrov-red) yang akan mengeluarkan sertifikat setelah uji labor oleh pihak Pemrov," katanya.
Regiatrasi lahan gratis, ini tetap bekerjasama dengan Petani Penggiat Porang Nasional (P3N).
Mengenai hasil porang ini, sebenarnya kata Mursidah sangat menjanjikan. Lahan porang satu hektare bisa menghasilkan 20 hingga 25 ton yang masa baru bisa panen dua tahun.
"Tapi memang karena di daerah kita ni masih baru, tentu akan ada kendala-kendala untuk menghasilkan maksimal," katanya. (sr3)
Komentar Anda :